Uncategorized

KPK RI HADIRI FORUM PTSP NTB

Dalam rangka monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi,  Tim KPK-RI yang dipimpin Kasat Korsuvgah KPK RI – Asep Rahmat S mulai 18 – 20 September 2017 melakukan pembinaan kepada jajaran PTSP Propinsi dan Kabupaten/Kota se NTB.

Pada forum PTSP tanggal 18 September 2017 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, KPK RI didampingi juga Plt Kadis PMPTSP Kota Bandung – Dr. Evi S. Saleha MPd mendemon

strasikan mekanisme pelayanan online di Kota Bandung yg di nilai KPK RI sudah memenuhi standar dan nantinya dapat di reflikasi dalam program penyetaraan sistem pelayanan perizinan berbasis online.

Acara Forum PTSP NTB  dibuka oleh Kepala  DPMPTSP – lalu Gita Ariadi, diikuti pejabat dan  staff DPMPTSP Provinsi NTB yg menangani PTSP dan Kadis DPMPTSP, Kadis Kominfotik, Inspektur Kab/kota se NTB,

bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pelayanan PTSP berbasis online untuk mencegah terjadinya tindak pindana korupsi mengingat bidang perizinan sangat rawan terjadinya kasus-kasus seperti suap, gratifikasi pemalsuan izin dan lain-lain.

Para Peserta tampak antusias  menyimak paparan yang disampaikan narasumber dari KPK-RI dan BPMPTSP Kota Bandung.

Dalam paparannya Tim dari KPK-RI Nana Mulyana Menekankan agar DPMPTSP Lebih berhati-hati dalam menerapkan sistem yang akan digunakan untuk pelayanan perizinan dan lebih menerapkan transfaransi dalam memproses izin yang akan dikeluarkan sehingga nantinya tidak terjadi masalah setelah izin terbit yang akan menempatkan fihak dari DPMPTSP  dalam posisi yang krusial terkait pengeluaran izin.

Penyampaian arahan terkait peng-implementasian sistem no boddy contact yang disarankan fihak KPK oleh pak Asep menguraikan pentingnya menerapkan sistem pelayanan perizinan yang mudah dan dapat mengurangi pertemuan para pemohon izin dengan pemberi izin sehingga hal-hal yang kaitannya dengan suap dan sebagainya tidak terjadi. Bersama itu dijelaskan juga tentang sistem perizinan online yang digunakan oleh BPMPTSP Kota Bandung yang sudah dikembangkan dan digunakan dari tahun 2008 dan memiliki berbagai fitur menarik dan userfriendly sehinga pelayanan perizinan dilakukan dengan mudah baik itu dari sisi pemohon izin dan pemberi izin serta tanpa melibatkan boddy contact.

DPMPTSP Prov NTB dan Kab /Kota se NTB diharapkan untuk me-replikasi sistem yang dipakai oleh BPMPTSP Kota Bandung secara penuh atau mengembangkan dan mengkombinasikan sistem yang sudah dibangun oleh DPMPTSP dengan sistem yang dipakai oleh BPMPTSP Kota Bandung.

“Silahkan jika anda ingin menggunakan sistem yang dipakai BPMPTSP Kota Bandung, Kami akan berikan Source Codenya” imbuh Dr. Evi dengan ramah.

Acara Monitoring dan Evaluasi KPK RI di DPMPTSP NTB diakhiri pertemuan tehnis yg dilaksanakan hari Rabu 20 September di Kantor DPMPTSP NTB dengan melihat dari dekat sistem pelayanan PTSP yang sedang diterapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »