Pembangunan Smelter Segera Terwujud

MATARAM-Rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian tembaga PT Amman Mineral Industri (AMIN) di Desa Benete Kecamatan Maluk dalam waktu dekat segera terwujud.

Pembahasan penilaian dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Andal) dan Rencana Kelola Lingkungan/Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL/RPI) telah disetujui Tim Komisi Penilaian Amdal (KPA) Provinsi NTB.

Melalui siaran pers PT AMIN menjelaskan, pembahasan penilaian dokumen dilakukan dalam rapat gabungan tim teknis dan tim Komisi Penilai AMDAL (KPA) NTB serta pemangku kepentingan lainnya dan masyarakat di sekitar lokasi proyek.

Penilaian dokumen oleh tim tersebut untuk memastikan kajian dampak lingkungan maupun sosial telah dilakukan secara menyeluruh Hasilnya sesuai dengan peraturan yang ada, serta semua dokumen yang diserahkan telah memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh undang-undang “Proses selanjutnya setelah penilaian dan pembahasan ANDAL, RKL /RPL dilakukan kami akan mengirim tanggapan atau tindak lanjut kepada KPA NTB terhadap hasil penilaian jelas Imron Gazali, Kuasa Direksi PTAMIN melalui siaran persnya, kemarin PTAMIN berharap, semua tahapan yang harus dilalui ini bisa berjalan dengan sesuai jadwal.

Diharapkan setelah proses tersebut selesai KPA akan menerbitkan izin lingkungan sehingga PT AMIN dapat memulai pekerjaan konstruksi di lapangan,” katanya PT AMIN berharap, semua proses terkait kesiapan pembangunan pabrik pemurnian ini berjalan lancar sehingga fasilitas pengolahan dan pemurnian serta fasilitas pendukung lainya di Desa Mantun dan Desa Benete, Kecamatan Maluk dapat segera terealisasi. Sesuai rencana proyek ini diselesaikan akhir tahun 2021 mendatang. (far/r4)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »