TWBI Incar 12 Gili di Lombok Jadi Mandalika Kedua
Mataram (Suara NTB) PT. Tirta Wahana Bali Internasional tertarik berinvestasi besar di NTB Sebanyak 12 gili di Pulau Lombok dilirik untuk pengembangan resort. Rencana investasi pemodal besar dalamnegeri yang terafiliasi dengan perusahaan Tomi Winata mulai melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah. Bahkan rencana itu telah disampaikan oleh pihak perusahaan, langsungkepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP Provinsi NTB, Drs. H. L. Gita Ariyadi, M. Si.
Adapun 12 gili yang dincar perusahaan pengembang pariwisata nasional ini diantaranya, Gili Gede, Gili Golek, Gili Asahan, Gili Layar, Gili Rengit, Gili Anyaran, Gili Lontar, Gili Poh, GiliNanggu, GiliTangkong, Gili Sudak, dan Gili Kedis Perusahaan ini, kata Gita,ingin mengembangkan resort dengan konsep pariwisata terpadu. Antara bahari, pariwisata dan pelestarian. Total 600 luas areal yang dibutuhkan perusahaan. Pengembangan pariwisata tidak dilakukan seperti investasi biasanya. Gita mengatakan, TWBI menginginkan 12 gili tersebut menjadi Mandalika kedua di Pulau Lombok. Seperti diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menjadi perhatian lantaran akan dikembangkan sebagai kawasan pariwisata berkelas dunia.”TWBI ingin mengembangkan Mandalika kedua di 12 gili itu,” ujarnya.
DPM-PTSP Provinsi NTB mengharapkan investasi sebesar-besarnya masuk NTB Tahun 2018 ini, Pemprov NTB menargetkan investasi akan tercapai Rp 14 triliun. Naik dari target RPJMD sebesar Rp 13,5 triliun. Tahun 2017, Provinsi NTB memenuhi target investasi sebesar Rp 11,3 triliun yang terinci di masing-masing sektor. Untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) nilainya Rp 9,075 triliun. Terbagi Rp 284,6 miliar untuk sektor pariwisata, Rp 161,8 miliar untuk sekktor perdagangan, Rp 8 triliun untuk sektor perangan energi dan kelistrikan, serta Rp 125,3 miliar untuk investasi industri, Rp untuk lasa-masa Sementara untuk investasi Penanaman Modal Asing (PMA), tercatat nilainya mencapai Rp 2,2 trliun. Terbagi untuk sektor pariwisata Rp 1,4 triliun, Rp 37,9 miliar untuk sektor pedagangan, Rp 63 miliar untuk sektor perikanan, Rp 146,8 milir untuk sektor per- tambangandanenergi,Rp12,8 miliar untuk sektorindustri, Rp509,7 miliar untuk jasa-jasa lainnya. Untuk memberikan kemudahan investasi, gubernur telah memberikan kewenangan kepada DPM-PTSP untuk menangani lebih dari 200 jenis perizinan. DPM-PTSP juga telah mengembangkan elektronik sistem pelayanan perizinan dan non perizinan yang terinterasi antara DPMPTSP provinsi dengan OPD di Provinsi NTB yang kewenangannya perizinan dan nonperizinannya telah dilimpahkan kepada DPM-PTSP Provinsi NTB. (bul)