satgas pengendalian

WP DISEKITAR KEK MANDALIKA KIAN BERTAMBAH

MATARAM-Jumlah wajib pajak (WP) di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah me-ngalami peningkatan sekitan 30 persen. Pada Januari-April 017, WP yang tercatat di kawasan ini sebanyak 830 orang. Pada periode Januari-April 2018 jumlah WP meningkat menjadi lebih dari 900 WP “Yang naik ini dari WP pajak keseluruhan, baik itu pph pasal 21, pajak orang pribadi, dan pajak badan,” kata Kepala Kanwil DJP Nusra Suparneo kemarin (23/4).

Dijelaskan, Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Nusa Tenggara tetap melakukan pematauan perkembangan WP di KEK Mandalika. Hal ini mengingat, perputaran uang di kawasan ini ke depannya bakal mengalami peningkatan yang signifikan. Kami terus memantau sejak mulai menggeliatnya ekonomi di kawasan ini, ujarnya, Pihaknya berusaha mengejar potensi pendapatan negara dari WP yang belum optimal. Untuk mengejar potensi WP Ditjen Pajak Kanwil Nusra akan melakukan upaya kasi kepada calon-calon WP yang akan mengembangkan bisnisnya di KEK Mandalika. Baik itu WP orang pribadi yang bekerja di kawasan ini, Kami akan mendorong op-timalisasi WP” tuturnya. Di kawasan ini juga, DJP Nusra akan meningkatkan pengawasan. Terutama bagi WP badan dengan melakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi. Baik itu kepada sektor real estate, konstruksi, perdagangan, dan sektor pendukung KEK Mandalika lainnya. “Ke depannya potensi penerimaan pajak di kawasan ini akan meningkat, imbuhnya. (nur/r3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »