BUMD NTB Jalin Komunikasi dengan Investor Jepang dan Korea
Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB sedang mencari solusi konkret terkait larangan penangkapan benih lobster. Beberapa solusi sedang dipertimbangkan, antara lain benih lobster yang ditangkap nelayan akan ditampung BUMD NTB Gerbang NTB Emas (GNE). PT. GNE juga sedang menjalin komunikasi dengan investor Jepang dan Korea yang tertarik melakukan pembudidayaan benih lobster. Direktur Utama PT.GNE, Samsul Hadi yang dikonfirmasi Suara NTB, Rabu (31/7) mengatakan pihaknya sedang mengkaji bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB /terkait dengan rencana tersebut. “Karena, kan masyarakat inginnya ketika 100 gram dibeli oleh kita. Sementara aturannya 200 gram yang boleh. Sekarang dari 100 gram menuju 200 gram itu harus dibudidayakan,” terang Samsul. Ketika ada teknologi budidaya benih lobster dari DKP NTB, maka dari Sisi hitungan bisnis cukup bagus. Namun, PT. GNE masih menunggu teknologi yang tepat untuk budidaya lobster dari DKP NTB. Samsul menjelaskan ketika kunjungan lapangan bersama Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc ke petani penangkap benih lobster di Telong Elong Lombok Timur. Petani mengatakan tidak sanggup memelihara benih lobster sehingga beratnya menjadi 200 gram karena biayanya mahal. Begitu juga ketika PT. GNE membeli benih lobster ukuran 100 gram, kemudian diminta petani untuk membudidayakan supaya beratnya menjadi 200 gram, mereka juga tidak sanggup. Karena mereka tak bisa menjamin benih lobster seberat 100 gram yang dipelihara akan tetap hidup semuanya. Sehingga beratnya menjadi 200 gram. “Makanya kita minta Dinas Kelautan mencari teknologi budidaya yang bagus.
Kalau itu memang ada, dan aman. Secara bisnis kami tertarik,” kata Samsul.Selain opsi tersebut, pihaknya juga sedang berkomunikasi dengan investor asal Jepang dan Korea yang tertarik membudidayakan lobster. ‘Sedang dalam komunikasi (dengan investor). Ada yang dari Jepang sama Korea,” ujarnya. Cuma, kata Samsul ketika DKP sudah menemukan teknologi untuk budidaya benih lobster. Maka pembudidayaan akan dilakukan sendiri oleh GNE. ”Makanya kita minta ke Dinas Kelautan supaya merampungkan itu. Kalau ada nanti kita koordinasi,” tandasnya. Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah melarang petani menangkap dan memperjual-belikan benih lobster ukuran di bawah 200 gram. Bahkan KKP melakukan alih usaha eks penangkap benih lobster.
Berbagai paket bantuan, sebagai konversi, akan disalurkan kepada sebanyak 2.246 nelayan di NTB. Bentuk dukungan tersebut berupa sarana budidaya ikan untuk 2.246 rumah tangga penerima eks penangkap benih lobster. Masing-masing di Kabupaten Inmbok tengah sebanyak 873 sasaran, Lnmbok Timur 1.074 sasaran, dan Inmbok Barat sebanyak 229 sasaran penerima. Dukungan sarana budidaya yang akan diberikan pemerintah sebanyak 2.246 paket untuk berbagai jenis usaha budidaya. Masing-masing budidaya rumput laut sebanyak 728 paket, budidaya ikan bawal bintang 655 paket, budidaya ikan kerapu 580 paket, budidaya bandeng 40 paket, budidaya udang vaname 20 paket, budidaya lele 209 paket, dan budidaya ikan nila sebanyak 14 paket serta 71 unit perahu untuk sarana angkut rumput laut. (nas)
Sumber : Suara NTB, 1 Agustus 2019