Ekspor Tuna NTB Meningkat Tajam
Mataram (Suara NTB) – Ekspor ikan tuna dari Provinsi NTB volumenya meningkat signifikan. Kenaikannya mencapai lebih 100 persen. Provinsi NTB memiliki potensi perikanan yang cukup besar. Salah satunya tuna yang disebut-sebut memiliki daya pikat bagaikan berhan. Sebab nilai jualnya yang tinggi. Dari catatan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Mataram, pada semester pertama (Januari-Juni) 2019, mencapai Rp10.583.625.650 dengan volume 84,679.62 Kg. Sementara data Ialu lintas pengiriman tuna dari tahun 2018 hanya mencapai Rp5.966.558.267 dengan volume 33,357.48 Kg. “Peningkatannya mencapai angka 100 persen. Ini baru satu semester,” kata Kepala BKIPM Mataram, Suprayogi melalui Kepala Seksi Tata Peläyanan B, Ni Luh Anggra Lasmika. Peningkatan ini, kata Luh, didorong dengan peningkatan mutu dan keamanan produk perikanan yang ada di NTB dan Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang ada di NTB telah memiliki sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yang merupakan syarat mutlak UPI untuk bisa ekspor. Sebelumnya, kebanyakan tuna yang berasal dari provinsi Bumi Gora ini di ekspor melalui wilayah lain. Misalnya melalui Provinsi Bali dan Provinsi Jawa Timur.
Diharapkan dengan adanya jaminan mutu produk perikanan yang berstandar internasional dapat terus meningkatkan ekspor khususnya tuna NTB,” imbuhnya. Jika di perut bumi, NTB menyimpan potensi emas, di lautan juga demikian. Emas yang paling menarik adalah tuna. Lombok adalah sumber tuna, terutama di Lombok Timur, kata Luh kepada Suara NTB, Rabu (21/8) kemarin. Eksportir ikan dari luar NTB pun mengambil pasokan tuna dari Lombok Timur, di beberapa UPI di Labuan Lombok. Sementara ini, ada dua perusahaan pengolah ikan di NTB yang langsung ekspor. Yakni W. Bali Seafood Internasional (BSI) di Teluk Santong, Sumbawa dan 14. Live Shell Indonesia di Senggrgi, Lombok Barat. Dua perusahaan ini melakukan pengolahan dan ekspor langsung ke Amerika Serikat, serta Singapura. Di NTB ada Il dari 13 UPI yang sebetulnya sudah bisa ekspor langsung. Karena sudah memiliki sertifikat HACCAP (Hazard Analysis Critical Control Point). Cuma baru 2 UPI yang sudah ekspor langsung,” jelas Luh Anggra.
UPI-UPI dimaksud seluruhnya, 14. Bali Seafood Internasional, Ud. Usaha Mina, Ud. Ena Utama, UD. AFÆ, UD. Eka Tirta, Ud. Baura, VT. Live Shell Indonesia, CV. Sakeena, PT. SAL, CV. Dharma Jaya laut, CV. Cahaya Anugrah. Seluruh UPI ini, lanjutnya LuhAnggra, ekspor langsung belum dilakukan. Lantaran terbatasnya jaringan luar negeri dan minimnya pengetahuan tentang tata cara dan jalur-jalur ekspornya. Peluang bagi pemerintah untuk memfasilitasi para pelaku usaha. Memberikan kemudahan-kemudahan fasilitas ekspor. Agar ekspor NTB dari komoditas kelautan perikanan terus menanjak. “Dengan sertifikat HACCP yang dimiliki, sebetulnya boleh saja mau diekspor dari mana saja. Mau dari Jakarta, Surabaya. Tetapi HACCPnya sudah tetap atas nama NTB. Para pelaku usahanya masih tanya-tanya bagaimana caranya ekspor. Mereka mau diajarkan sekali atau dua kali, selanjutnya bisa dilepas,” demikian Luh. (bul)
Sumber: Suara NTB, 22 Agustus 2019