BeritaInvestasiKegiatanKunjunganTerkini

ESL Keluhkan Konflik Kawasan Hutan Sekaroh

[fsn_row][fsn_column width=”12″][fsn_text]

Lombok Timur (postkotantb.com)- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB melaksanakan Kunjungan dan penelitian di kawasan hutan Sekaroh, Desa Sekaroh, Jerowaru, Lombok Timur (Lotim), tepatnya di kawasan IUPJL esl yang dimanfaatkan PT. Eco Solution Lombok (ESL), Jumat kemarin.

Dalam kunjungan ini, dinas tersebut didampingi sejumlah OPD lingkup Provinsi NTB. Antara lain, Badan Perencanaan dan Pendapatan Daerah (Bapedda) NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Pol PP, serta DPMPTSP Lombok Timur (Lotim).

Dalam kesempatan ini, Asisten Direktur ESL, Sri Wartini menyampaikan keluhan terkait zonasi perairan yang akan segera dimanfaatkan ESL untuk pembangunan dermaga kapal pinisi dan kapal cepat (boat,red). Namun zona itu telah digarap PT. Autore untuk memperluas wilayah budidaya mutiara, tanpa kantongi izin dari pemerintah.

Tak hanya itu, ESL juga membeberkan kendala soal para petani yang menggarap kawasan untuk menanam jagung secara ilegal. Masalah itu kerap berujung pada konflik sosial.

“Lahan yang digarap secara ilegal telah menyebabkan erosi dan merusak panorama dan keindahan alam tanjung ringgit. Padahal, keindahannya merupakan asset utama yang diandalkan kami management ESL,” keluhnya.

Salah satunya, destinasi wisata Pantai Colong. Rencananya, ESL akan membangun 50 unit villa di tahap pertama pembangunan. Kenyataannya, tidak ada satu villa pun yang berhasil dikerjakan, karena konflik yang terjadi dengan para petani illegal yang waktu itu didukung oleh pemegang sertifikat. Sekarang sertifikat tersebut telah dibatalkan oleh BPN pada bulan September 2020 yang lalu.

“Bagaimana bisa dibangun villa, sedangkan keindahan alamnya sudah rusak akibat kegiatan illegal petani,” singgungnya.

Di sisi lain, Diakui Wartini, Para petani yang menggarap di dalam IUPJL esl rata-rata dari luar Desa Sekaroh. Petani ini datang saat musim hujan, setelah panen mereka keluar dan meninggalkan kerusakan lingkungan yang luar biasa parah. Para petani tersebut mendapat kesempatan menggarap lahan dengan cara sewa lahan dari para broker.

Selain jagung, di dalam kawasan IUPJL esl terdapat para peternak kerbau. Alhasil, di kawasan tersebut banyak berkeliaran kerbau. Seperti di destinasi pantai Pink. Karenanya, ESL berharap kepada pemerintah daerah segera tuntaskan masalah tersebut agar pihak perusahaan dapat segera beroperasi.

 

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP NTB, H. Mohammad Rum, mengaku, sebelum ada kegiatan investasi kawasan Eco wisata Hutan Sekaroh, membutuhkan kode ekosistem lingkungan.

 

Sebaliknya, ESL selaku pihak investor belum bisa melaksanakan langsung kegiatan di atas lahan bermasalah. Sehingga, DPMPTSP dalam waktu dekat akan menggelar Workshop demi mencari solusi, salah satunya rekomendasi untuk menyelesaikan potensi konflik.

 

“Ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk menfasilitasi agar persoalan tuntas. Kami akan mengelar workshop dengan menghadirkan tim percepatan Sekaroh diketuai oleh Sekda Provinsi NTB dan tim dari Pemerintah Lotim dipimpin oleh Sekda Lotim. Kami juga akan melibatkan kodim dan Polres Lotim, Camat Jerowaru serta Kepala desa Sekaroh,” ujarnya.

 

Menurutnya, Metode pendekatan akan dilakukan dengan lebih hati-hati. Mengingat persoalan di wilayah Sekaroh rentan terhadap konflik. Baik antara masyarakat, pemerintah dan investor. Tentu pemerintah tidak menginginkan adanya tindakan yang merugikan masyarakat dan investor.

 

“Pemerintah tidak dapat membiarkan adanya penggeregahan lahan oleh masyarakat secara illegal atau melawan hukum. Ini harus dituntaskan. Sebab kalau tidak, bagaimana investor bisa tertarik untuk berinvestasi di daerah kita,” tegasnya.

 

Pihaknya berikhtiar menyelesaikan persoalan kawasan hutan Sekaroh, minimal awal Mei 2021, sekaligus penandatanganan MoU antara Pemda Provinsi dan Lombok Timur dengan PT ESL.

 

“Itu starting poin kita untuk memulai kegiatan investasi. Kalau tidak ada standar untuk dijadikan barometer, kapan masalah akan selesai. Maka kami maraton untuk memastikan kegiatan investasi segera berjalan. Kalau pengelolaan kawasan didukung masyarakat dan pemerintah, kawasan itu akan menjadi destinasi wisata dunia,” pungkasnya.(RIN)

 

Sumber Berita : https://www.postkotantb.com/2021/03/esl-keluhkan-konflik-kawasan-hutan.html

[/fsn_text][/fsn_column][/fsn_row]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »