BeritaKegiatanTerkini

DPMPTSP Memfasilitasi Aduan Pelaku Usaha

Dinas Penanaman Modal & PTSP Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai perwakilan Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, pada Selasa pagi (21 Desember 2021) mengadakan kegiatan diskusi bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTB dan pelaku usaha dari Gili Air.

Dalam diskusi tersebut, pelaku usaha yang merasa dirugikan oleh pihak investor menyampaikan kerugian, dan masalah – masalah yang dialami. BPN sebagai badan pertanahan, menerima keluhan – keluhan tersebut dan memberikan saran terkait tindak lanjut untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh pelaku usaha.

Sebagai penutup, Pak Rum sapaan akrab Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi NTB menyayangkan bagaimana para investor asing menyalah gunakan keluguan dan kebaikan dari pengusaha lokal di NTB. Terkait hal tersebut, Pak Rum mengharapkan DPMPTSP NTB dan OPD lain terus berkolaborasi dan bekerja sama dalam mendorong investasi di daerah, tanpa melupakan kewajiban untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan investor asing yang kerap terjadi

#ntbgemilang #ntbramahinvestasi #oss #ossrba #tindaklanjut #pengusaha #pelakuusaha #dpmptsp #dpmptspntb #mohammadrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »