Tim Khusus Identifikasi Pulau-Pulau di NTB Segera Dibentuk!
Sobat Investasi!!
Kali ini Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, Ir. H. Mohammad Rum, MT mengadakan Rapat membahas pemanfaatan pulau-pulau kecil yang berada dalam wilayah Provinsi NTB (17/1). Bertempat di Ruang Rapat Korem 162/ Wirabhakti, Rapat ini dihadiri oleh Kasrem 162/WB, Biro Adpim Setda NTB, DLHK Prov. NTB, Dislutkan Prov. NTB, BPKAD NTB, BPN, PUPR Prov. NTB, dan Tim DPMPTSP Prov. NTB.



Rapat ini bertujuan untuk mengamankan pulau-pulau kecil yang dikuasai oleh negara dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Isu yang yang berkembang dan sempat beredar adalah beberapa pulau kecil di NTB, seperti Gili Nanggu di Sekotong di jual melalui media online ke orang asing” kata Pak Rum dalam mengawali rapat.
Banyak pulau kecil yang tidak diketahui kepemilikannya. “Seperti Pulau Liang di teluk Saleh Sumbawa, diminati investor Amerika dan berniat untuk membuat resort kelas dunia. Namun setelah ditelusuri HPL dan HGB telah dimiliki oleh Sampoerna Group dan sampai sekarang tidak ada kegiatan investasi” lanjut Pak Rum.
Data pulau di NTB yang telah dikeluarkan oleh Kemendagri, sebanyak 403 pulau kecil telah terdata, dan penambahan 27 pulau sedang dalam proses pendataan.
Sementara Kasrem 162/Wb, Kolonel Infantri L. Habiburrahim, W. S.IP. M.Si. menegaskan penjualan pulau-pulau kecil tidak benar adanya alias HOAX. “Terhadap pulau-pulau yang tidak berpenghuni, perlu dilakukan penanganan kita, jika tidak di perhatikan, orang akan mengakaui sebagai milik pribadi” ungkapnya.
Masyarakat perlu diberikan edukasi dan sosialisasi terhadap kepemilikan pulau yang dikuasai oleh negara.
Untuk mengamankan aset negara tersebut, perlu dilakukan inventarisasi, verifikasi dan identifikasi serta melihat secara fisik keberadaan pulau tersebut.
Lebih lanjut segara akan dibentuk tim khusus identifikasi Pulau-Pulau di NTB. DPMPTSP Provinsi NTB selaku Leading sektor investasi perlu memiliki data pulau kecil, sehingga dapat segera dimanfaatkan dan menjadi potensi Investasi. (ppiddpmptspntb)