Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Air Laut Selain Energi Bagi Pelaku Usaha
Mataram-Kegiatan Sosialisasi/Bimbingan Teknis Pengawasan bagi pelaku usaha di gelar kembali oleh DPMPTSP Provinsi NTB dengan tema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Air Laut Selain Energi, Rabu (26/7).
Bertempat di Fave Hotel Mataram, kegiatan kali ini difokuskan pada Pemanfaatan Air Laut yang terdiri dari:
– Penampungan, Penjernihan dan Penyaluran Air Minum yang mencakup usaha pengambilan air secara langsung dari laut termasuk dari laut dalam untuk menghasilkan produk/tujuan tertentu;
– Penampungan dan Penyaluran Air Baku mencakup usaha pengadaan dan penyaluran air baku yang berasal dari air laut untuk keperluan bahan pendukung industri, pembangkit listrik dll termasuk kegiatan pengelolaan jaringan irigasi;
– dan Ekstraksi Garam yang mencakup usaha ekstraksi garam.
Selain itu, pada kegiatan ini juga membahas terkait Mekanisme Persetujuan Lingkungan untuk Keigatan Berusaha pada Ruang Laut Pada Pemanfaatan Air Laut, dimana Pemrakarsa diharuskan untuk mengisi rinkasan informasi awal rencana usaha atau keiatan yang diusulkan, yang mana nantinya menentukan kewajiban memiliki AMDAL ataupun UKL-UPL/SPPL.
Mengenai Pengaturan Kewenangan Persetujuan Lingkungan, dibedakan menjadi:
1. Rencana Usaha oleh Pelaku Usaha
2. Rencana Usaha Penanam Modal Asing;
3. Rencana Kegiatan oleh Instansi Pemerintah;
4. Rencana Usaha KBLI Beririsan;
5. Rencana Usaha Lebih dari 1 KBLI PB yang sama dan berada dalam satu tapak proyek yang sama;
6. dan Rencana Usaha TUKS/TERSUS.
Dengan diselenggarakannya kegiatan bimbingan teknis atau kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat membantu memberi pemahaman bagi para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya di Provinsi NTB.
.
.
Menuju #NTBRamahInvestasi !
===========================================
Untuk informasi lain terkait DPMPTSP Provinsi NTB dapat mengunjungi :
✓ Instagram : @dpmptsp.ntb
✓ Twitter : @dpmptsp_ntb
✓ Facebook : DPMPTSP Prov NTB
✓ Youtube : dpmptsp NTB
✓ Website : investasi-perizinan.ntbprov.go.id
@zulkieflimansyah | @biroadpimntb | @ntbprov | @mohammad_rum | @abywahyu