BeritaKegiatanTerkini

Rapat Koordinasi Nasional ke-14 Komisi Informasi Se-Indonesia

Dengan mengusung tema “Keterbukaan informasi publik untuk Demokrasi, Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan Nasional”, acara Rapat Koordinasi Nasional Komisi Informasi (Rakornas KI) Se-Indonesia yang ke-14 dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat, tepatnya di Hotel Lombok Raya, Senin (7/8).

Hadir Gubernur NTB bersama dengan Forkopimda, Bupati dan Walikota se-Provinsi NTB, maupun para Komisioner Komisi Informasi masing-masing Provinsi Se-Indonesia yang menjadi peserta dalam acara tersebut. Turut hadir Plt. Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, Wahyu Hidayat, S.STP., MAP beserta kepala OPD lingkup Provinsi NTB.

Acara dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si. Dalam arahannya menjelaskan “Dalam pelaksanaan demokrasi penting bagi Indonesia untuk menyediakan akses yang luas, terbuka, sekaligus bertanggung jawab terhadap informasi bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik”.

Keterbukaan informasi memegang peran penting bagi transportasi akuntabilitas dan perubahan infrastruktur. Keterbukaan dan transparansi merupakan syarat utama dalam membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Keterbukaan informasi di era transformasi digital berkomitmen untuk terus mengupayakan transformasi digital yang inklusif, memberdayakan dan berkelanjutan” ucap Menkominfo.

Inklusif dimaknakan ketersediaan akses digital dan ruang digital yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan memberdayakan bermakna masyarakat mampu memanfaatkan teknologi digital secara produktif dan menciptakan nilai tambah dari pemanfaatannya. Dan berkelanjutan bermakna bahwa tranformasi digital sejalan dengan agenda 2030 tujuan pembangunan berkelanjutan yakni sustainable development goals (SDGs).

Prinsip keterbukaan, tranparansi, kebebasan informasi dalam demokrasi:
Keterbukaan, transparansi, akuntabilitas.
Penyediaan akses yang luas, terbuka, sekaligus bertanggung jawab terhadap informasi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara melalui virtual Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengharapkan agar Kepala daerah mendorong untuk mensosialisasikan keterbukaan informasi untuk kepentingan pengawasan. Jika ada pemahaman sendiri yang berbeda, ada mekanisme yang sudah di atur dalam UU keterbukaan informasi publik.

Keterbukaan informasi mendukung masyarakat dalam berdemokrasi.
Dengan tujuan untuk memperkuat KIP
Pemda harus mendukung penguatan KIP di daerah.

Semoga rakornas dapat memberikan hal-hal positif bagi kita semua.

===========================================
Untuk informasi lain terkait DPMPTSP Provinsi NTB dapat mengunjungi :
✓ Instagram : @dpmptsp.ntb
✓ Twitter : @dpmptsp_ntb
✓ Facebook : DPMPTSP Prov NTB
✓ Youtube : dpmptsp NTB
✓ Website : investasi-perizinan.ntbprov.go.id

@zulkieflimansyah | @biroadpimntb | @ntbprov | @abywahyuhidayat

#investasi #ntbgemilang #ntbramahinvestasi #ntb #provntb #infontb #dpmptsp #dpmptspntb #zulrohmi #zulkieflimansyah #ummirohmi #abywahyu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »