BeritaKegiatanTerkini

Paripurna DPRD NTB, Gubernur Miq Iqbal Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Dorong Transformasi Birokrasi

Mataram, 22 Juni 2026 – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna ke-1 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur NTB terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (22/6).

Rapat dihadiri Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD NTB, kepala OPD lingkup Pemprov NTB, serta Kepala DPMPTSP Provinsi NTB H. Irnadi Kusuma, S.STP., M.E.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD NTB menekankan pentingnya perubahan pola pikir birokrasi yang lebih inovatif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari administrasi dan laporan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur NTB menyampaikan bahwa pendapatan transfer Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp3,532 triliun atau 100,96 persen dari target yang ditetapkan. Pada sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp6,051 triliun atau 93,14 persen dari total anggaran Rp6,496 triliun.

Gubernur menegaskan pentingnya transformasi birokrasi yang berfokus pada pelayanan masyarakat dan pencapaian kinerja. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah dan DPRD untuk memperkuat sinergi dalam mendukung tiga prioritas pembangunan NTB, yaitu pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *