Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPMPTSP NTB Ikuti Workshop Manajemen Risiko Tahun 2026
SEMBALUN – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, S.STP., M.E., bersama Sekretaris DPMPTSP Provinsi NTB, Dadang Fajar, S.STP., MM, menghadiri Workshop Manajemen Risiko Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi NTB, Sabtu (8/8/2026), bertempat di Villa Ara, Desa Sembalun Lawang, Kabupaten Lombok Timur.
Workshop tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat penerapan manajemen risiko sekaligus meningkatkan kapasitas Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dan Pejabat Administrator dalam mengidentifikasi, menilai, mengendalikan, serta memitigasi berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan organisasi.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI serta Kementerian Dalam Negeri. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya manajemen risiko sebagai bagian integral dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program dan kebijakan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa manajemen risiko harus dibangun sebagai kultur dalam birokrasi, khususnya dalam setiap proses pengambilan keputusan. Setiap kebijakan dan program perlu memperhitungkan berbagai potensi risiko sejak tahap awal, baik risiko hukum, politik, sosial maupun keuangan.
Menurutnya, birokrasi harus memiliki keberanian untuk mengambil keputusan berdasarkan perhitungan risiko yang matang (calculated risk) serta menyiapkan langkah mitigasi yang tepat. Manajemen risiko juga tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administratif atau risk register, tetapi harus diikuti dengan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas langkah pengendalian yang telah ditetapkan.
Pesan serupa disampaikan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, yang menekankan pentingnya peran kepala perangkat daerah dalam memberikan rasa aman dan kepastian kepada jajaran di bawahnya. Aparatur diharapkan mampu bekerja secara optimal dan menghadirkan inovasi tanpa dibayangi ketakutan yang berlebihan, khususnya dalam pengelolaan keuangan, selama setiap keputusan diambil secara hati-hati, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejalan dengan arahan pimpinan daerah serta pemaparan dari BPKP RI dan Kementerian Dalam Negeri, DPMPTSP Provinsi NTB berkomitmen menjadikan manajemen risiko sebagai salah satu fondasi dalam setiap proses perumusan kebijakan dan pelaksanaan pelayanan publik.
Dalam konteks penanaman modal dan pelayanan perizinan, penerapan manajemen risiko menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan mampu mengantisipasi berbagai tantangan, mulai dari kepastian regulasi, pelayanan perizinan, kepatuhan pelaku usaha, hingga strategi peningkatan realisasi investasi.
Dengan mengenali, memprioritaskan, dan mengelola risiko sejak tahap perencanaan, DPMPTSP NTB optimistis dapat menghadirkan pelayanan yang lebih antisipatif, responsif, transparan, dan tangguh, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel menuju NTB Makmur Mendunia.

