BeritaKegiatanTerkini

Kawal Legalitas Tambang Rakyat, DPMPTSP NTB Beberkan Alur Penerbitan IPR ke Pemprov Sumsel

Mataram, 20 Agustus 2026 — Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP menerima kunjungan kerja Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang, S.H. beserta jajaran dalam rangka study tiru penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di NTB, Kamis (20/8/2026), di Ruang Rapat Sangkareang, Kantor Gubernur NTB.

Didampingi Kepala DPMPTSP NTB H. Irnadi Kusuma, S.STP., M.E. dan jajaran terkait, Wagub NTB menyambut baik kunjungan tersebut sebagai momentum memperkuat sinergi dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Hj. Indah menegaskan bahwa potensi pertambangan harus memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan keselamatan dan kelestarian lingkungan. “Kita ingin sumber daya alam memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi tetap terjaga sehingga dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wagub Sumatera Selatan H. Cik Ujang menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempelajari pengalaman NTB dalam legalisasi pertambangan rakyat. Sumatera Selatan memiliki potensi sumber daya mineral yang besar sehingga membutuhkan tata kelola yang mampu memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala DPMPTSP NTB H. Irnadi menjelaskan bahwa penerbitan IPR harus diawali kepastian WPR, legalitas koperasi, penguasaan lahan, pemenuhan dokumen teknis dan lingkungan, serta verifikasi sesuai ketentuan. Hingga saat ini, tiga IPR telah diterbitkan di wilayah Sumbawa.

Melalui study tiru ini, NTB dan Sumatera Selatan diharapkan dapat saling berbagi praktik terbaik dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *