Daftar Informasi Yang di Kecualikan

KATEGORIKONTEN INFORMASIDASAR HUKUMBATAS WAKTU PENGECUALIANKONSEKUENSI AKIBAT BILA INFORMASI DIBUKAKONSEKUENSI
MANFAAT BILA INFORMASI DITUTUP
PengaduanPengaduan Masyarakat:
1. ldentitas pelapor dan isi laporan dugaan tindak korupsi/penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pegawai;
2. Dokumen pengaduan masyarakat
1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf a
2. Permenpan No. PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
3. Permenpan No. PER/05/M.PAN/03/2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
1. Penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak
2. Masyarakat enggan melaporkan dugaan tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang sehingga menghambat terciptanya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih.
3. Masyarakat/karyawan enggan
melaporkan pelanggaran kode etik profesi, disiplin pegawai maupun tindakan pelanggaran hukum
1. Menjamin kerahasiaan dan keamanan pengaduan
2. Masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang sehingga mendorong terciptanya WBK dan WBBM
3. Masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan.
1. Tidak terbatas, kecuali dengan tujuan tertentu dengan izin Gubernur
2. Atas persetujuan yang bersangkutan
3. Sampai proses pengaduan selesai
Penegakan Hukum1. ldentitas para pihak yang bersengketa
2. Dokumen penyelesaian perselisihan hubungan industrial
1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf a, c dan h
2. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
3. UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Dapat menghambat proses penyelesaian perselisihan1. Melindungi rahasia masing masing pihak yang berselisih
2. Menjaga rahasia perusahaan dan menciptakan ketenangan berusaha
3. Menjaga persaingan
usaha tidak sehat
Permanen
Rekomendasi PerizinanDokumen rekomendasi perizinanUU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf b dan hDapat menghambat proses penerbitan rekomendasi ijinMenjaga independensi dan obyektivitas proses penerbitan rekomendasi ijin.1. Selama dokumen masih berlaku
2. Hanya boleh diberikan kepada instansi yang berwenang
Laporan Hasil PemeriksaanLaporan Hasil Pemeriksaan1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik Pasal 17 huruf i
2. Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI No. 5 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Sekretariat Negara Republik Indonesia
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah Tahun 2011
1. Dapat menimbulkan stimatisasi yang tidak pas karena perbedaan persepsi atas penyataan I penilaian antara birokrasi dan masyarakat
2. Berpotensi disalahgunakan oleh orang yang tidak berkepentingan
Rekomendasi/pernyataan yang dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan dapat lebih efektif dan kondusif untuk adanya perbaikan sistem tata kelola1. Sampai menjadi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) diterima DPRD
2. Sampai dengan terbitnya hasil audit

Rencana Awal lnvestasiData Rencana Awal lnvestasi oleh InvestorUU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 4 ayat 2Mengganggu kepentingan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehatMelindungi kepentingan persaingan usaha tidak sehatSampai dengan investasi terealisasi dan/atau dapat dibuka apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pengadilan
Dokumen PerusahaanData Dokumen perusahaan secara individual1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnforrnasi Publik Pasal 17 huruf b dan j
2. UU No. 3 Tahun 2014 Pasal 69 tentang Perindustrian
Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehatMelindungi kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat1. Hingga berakhimya proses pengajuan masing-masing izin sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2. Dapat dibuka atas persetujuan perusahaan dan/atau dapat dibuka apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pengadilan.
Dokumen PerizinanDokumen Perizinan1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnforrnasi Publik Pasal 17 huruf b dan j
UU NO. 3 Tahun 2014 Pasal 69 tentang Perindustrian
Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehatMelindungi kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat1. Hingga berakhinya proses pengajuan masing-masing izin sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2. Dapat dibuka atas persetujuan perusahaan dan/atau dapat dibuka apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pengadilan
Dokumen dan Berkas PengawasanDokumen dan Berkas Pengawasan1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnforrnasi Publik Pasal 17 huruf b dan j
2. UU NO. 3 Tahun 2014 Pasal
69 tentang Perindustrian
Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehatMelindungi kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehatHingga berakhinya masa pengawasan.
Data Elektronik PegawaiBio Data Elektronik PNS (Database)UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf hTidak TerbatasMengungkapkan data
pribadi PNS yang bersifat rahasia
Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
Dokumen PegawaiDokumen/Berkas/Arsip PNSUU. No. 14 Tahun 2008
tentang KIP Pasal 17 huruf h
Tidak TerbatasMengungkapkan data pribadi PNS yang bersifat rahasia
Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
Kinerja PegawaiDaftar Nilai DP-3 PNS atau SKP PNS
1. UU No. 14 Tahun 2008
tentang KIP Pasal 17 huruf I dan huruf j
2. Keppres No. 80 Tahun 2003
beserta perubahannya
1 TahunMengungkapkan data pribadi PNS yang bersifat rahasiaMelindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
Finansial PegawaiDaftar Kekayaan, keuangan, Aset, dan Pendapatan/Rekening Bank PNS
UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf hTidak TerbatasMengungkapkan data pribadi PNS yang bersifat rahasiaMelindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
Data Pegawai Terkena Hukumanldentitas PNS yang melanggar disiplin dan
dijatuhi hukuman disiplin
UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf h
Tidak TerbatasMengungkapkan data pribadi PNS yang bersifat
rahasia
Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
Status Pernikahan Pegawaildentitas PNS yang
mengajukan izin perceraian/perkawinan
UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf h
Tidak TerbatasMengungkapkan data
pribadi PNS yang bersifat rahasia
Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
Akun Akses ElektronikKode Akses Elektronik dan User Akses/PasswordUU No. 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik / ITE ( Pasal 1 angka
16)
Tidak TerbatasPenyalahgunaan oleh Pihak LainMenjaga Keamanan Jaringan Komputer
Sistem Keamanan ElektronikSistem Keamanan Elektronik1. UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf J
2. UU No. 11 Tahun 2008
tentang lnformasi dan Transaksi Elektonik / ITE
Tidak TerbatasPenyalahgunaan oleh Pihak LainMenjaga Keamanan Akses
Sistem Manajemen DatabaseSistem Manajemen Database1. UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf J
2. UU No. 11 Tahun 2008
tentang lnformasi dan Transaksi Elektonik / ITE
Tidak TerbatasPenyalahgunaan oleh Pihak LainMenjaga Keamanan Data Base
Arsip Digital Data Pribadi Pemohon lzinArsip Digital Data Pribadi Pemohon lzin meliputi:
• KTP Pemohon lzin
• PBB Tahun Terakhir
• NPWP Pribadi
• Surat Bukti Kepemilikan Tanah;
• Akta Notaris.
1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik/lTE Pasal 16 dan Pasal 32
2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 dan Pasal 16
Tidak TerbatasPenyalahgunaan oleh Pihak LainMenjaga Keamanan Database
Arsip Digital Data Perusahaan Pemohon lzinArsip Digital Data Perusahaan Pemohon lzin, Meliputi:
• KTP Pimpinan/ Direktur/
Pemilik;
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan
Pengusaha Kena Pajak (PKP)
• Akta Pendirian
Perusahaan;
• ljazah dan KTP Penanggung Jawab Bidang/ Teknik;
• Surat Pengesahan
Kehakiman/ Pendaftaran Pengadilan Negeri;
• Gambar Lokasi Tempat
Usaha/ Gudung;
• Gambar Situasi/ Gambar Rencana Kontruksi;
• Gambar/ Denah Tempat Usaha;
• Sertifikat Tanah, Akte
Jual Beli, Sewa Tanah Pernyataan Pemilik.
1. UU No. 11 Tahun 2008 Tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik/ ITE Pasal 26 dan Pasal 32
2. UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP Pasal 17 huruf b, huruf h, huruf I, dan Pasal 16 huruf
Tidak TerbatasPenyalahgunaan oleh Pihak LainMelindungi/mengamankan data perusahaan/ badan hukum yang bersifat rahasia
Kinerja PegawaiDaftar Nilai DP-3 PNS atau SKP PNS1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf I dan huruf j
2. Keppres No. 80 Tahun 2003 beserta perubahannya
1 TahunMengungkapkan data pribadi PNS yang bersifat rahasiaMelindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
Finansial PegawaiDaftar Kekayaan, keuangan, Aset, dan Pendapatan/Rekening Bank PNSUU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf hTidak TerbatasMengungkapkan data pribadi PNS yang bersifat rahasiaMelindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
Data Pegawai Terkena Hukumanldentitas PNS yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman disiplinUU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf h
Tidak TerbatasMengungkapkan data pribadi PNS yang bersifat rahasia
Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
Status Pernikahan Pegawaildentitas PNS yang
mengajukan izin perceraian/perkawinan
UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf h
Tidak TerbatasMengungkapkan data
pribadi PNS yang bersifat rahasia
Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
Akun Akses ElektronikKode Akses Elektronik dan User Akses/PasswordUU No. 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik / ITE ( Pasal 1 angka
16)
Tidak TerbatasPenyalahgunaan oleh
Pihak Lain
Menjaga Keamanan Jaringan Komputer
Sistem Keamanan ElektronikSistem Keamanan Elektronik1. UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf J
2. UU No. 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektonik / ITE
Tidak TerbatasPenyalahgunaan oleh Pihak LainMenjaga Keamanan Akses
Arsip Digital Data Pribadi Pemohon lzinArsip Digital Data Pribadi Pemohon lzin meliputi:
• KTP Pemohon lzin
• PBB Tahun Terakhir
• NPWP Pribadi
• Surat Bukti Kepemilikan Tanah;
• Akta Notaris.
1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik/lTE Pasal 16 dan Pasal 32
2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 dan Pasal 16
Tidak TerbatasPenyalahgunaan oleh Pihak LainMenjaga Keamanan Database
Arsip Digital Data Perusahaan Pemohon lzinArsip Digital Data Perusahaan Pemohon lzin, Meliputi:
• KTP Pimpinan/ Direktur/
Pemilik;
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan
Pengusaha Kena Pajak (PKP)
• Akta Pendirian
Perusahaan;
• ljazah dan KTP Penanggung Jawab Bidang/ Teknik;
• Surat Pengesahan
Kehakiman/ Pendaftaran Pengadilan Negeri;
• Gambar Lokasi Tempat
Usaha/ Gudung;
• Gambar Situasi/ Gambar Rencana Kontruksi;
• Gambar/ Denah Tempat Usaha;
• Sertifikat Tanah, Akte
Jual Beli, Sewa Tanah Pernyataan Pemilik.
1. UU No. 11 Tahun 2008 Tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik/ ITE Pasal 26 dan Pasal 32
2. UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP Pasal 17 huruf b, huruf h, huruf I, dan Pasal 16 huruf
Tidak TerbatasPenyalahgunaan oleh Pihak LainMelindungi/mengamankan data perusahaan/ badan hukum yang bersifat rahasia
Arsip Digital Data Teknis Pernohon lzinArsip Digital Data Teknis Pemohon lzin meliputi:
• Gambar dan/ atau Photo
Lokasi;
• Gambar Rencana;
• Gambar Denah;
• Gambar lnstalasi Listrik,
Air Minum, Air Kotor, dsb;
• Gambar Kontruksi;
• Rencana Anggaran
Biaya;
• Uraian Rencana Proyek yang akan dibangun;
• Peta Lokasi;
• Peta Penggunaan Detail Tanah;
• Peta Site Plan/Blok Pan;
• Rencana Tahapan Pembangunan;
• lzin lain yang dipersyaratkan;
• Surat Rekomedasi
1. UU No. 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik/ ITE Pasal 16 dan Pasal 32
2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 16 dan 17
Tidak TerbatasPenyalahgunaan oleh Pihak LainMelindungi/mengamankan data perusahaan/badan hukum yang bersifat rahasia, dari persaingan usaha yang tidak sehat atau penipuan.
Database PerizinanDatabase Perizinan meliputi:
• No. Pendaftaran;
• No. lzin;
• Nama dan lamat
Pimpinan;
• Jumlah dibayarkan;
• Tanggal Dibayarkan.
1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik/lTE Pasal 16 dan Pasal 32.
2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17
Tidak TerbatasPenyalahgunaan oleh
Pihak Lain
Melindungi/mengamankan data pemohon izin yang bersifat rahasia.
Dokumen Perjanjian Kerjasama KegiatanDokumen Perjanjian Kerjasama Kegiatan1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf I dan huruf j
2. Keppres No. 80 Tahun 2003 beserta perubahannya
Tidak TerbatasPenyalahgunaan oleh
Pihak Lain
Melindungi/menjaga hak pihak yang melaksanakan kerjasama
Rincian KegiatanDetail Rincian Kegiatan1. UU No. 14 Tahun 2008
tentang KIP Pasal 17 huruf I dan huruf j
2. Keppres No. 80 Tahun 2003
beserta perubahannya
Tidak TerbatasPenyalahgunaan oleh Pihak LainMelindungi/mengamankan data instansi
Translate »