TUPOKSI Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan

TUPOKSI Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan

Menyusun bahan/materi kebijakan, rencana/program dan menyelenggarakan penyusunan kebijakan, koordinasi, pembinaan, kerjasama, fasilitasi, monitoring dan evaluasi, pengawasan, pelaporan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dibidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kegiatan Pengaduan dan Pengendalian Layanan Perizinan, Kebijakan dan Penyuluhan, dengan fungsi sebagai berikut :

  1. Penyusunan kebijakan strategis dibidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan;
  2. Pelaksanaan kebijakan strategis dibidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan;
  3. Pelaksanaan koordinasi, fasilitasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan dibidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan;
  4. Pelaksanaan administrasi dinas dibidang Pengaduan, Kebijakan dan PelaporanLayanan; dan
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugas.

 

  1. Seksi Pengaduan dan Pengendalian Layanan Perizinan

Menyiapkan bahan/materi kebijakan, rencana/program dan menyelenggarakan penyiapan kebijakan, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan perizinan, penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dibidang

Translate »