TUPOKSI Bidang Pengembangan dan Promosi Penanaman Modal
TUPOKSI Bidang Pengembangan dan Promosi Penanaman Modal
Menyusun bahan/materi kebijakan, rencana/program dan menyelenggarakan penyusunan kebijakan, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi, pengawasan, pelaporan, penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dibidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kegiatan, dengan fungsi sebagai berikut :
- Penyusunan kebijakan strategis dibidang Pengembangan, Potensi dan Promosi Penanaman Modal;
- Pelaksanaan kebijakan strategis dibidang Pengembangan, Potensi dan Promosi Penanaman Modal;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang Pengembangan, Potensi dan Promosi Penanaman Modal;
- Pelaksanaan administrasi dinas dibidang
- Seksi Pengembangan Penanaman Modal
Menyiapkan bahan/materi kebijakan, rencana/program dan menyelenggarakan penyiapan kebijakan, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi, pengawasan, pelaporan, penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dibidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kegiatan Pengembangan Penanaman Modal
- Seksi Potensi Penanaman Modal
Menyiapkan bahan/materi kebijakan, rencana/program dan menyelenggarakan penyiapan kebijakan, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi, pengawasan, pelaporan, penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dibidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kegiatan Potensi Penanaman Modal.
- Seksi Promosi Penanaman Modal
Menyiapkan bahan/materi kebijakan, rencana/program dan menyelenggarakan penyiapan kebijakan, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi, pengawasan, pelaporan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dibidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kegiatan Promosi Penanaman Modal.