Brainstorming DPR Aceh-Pemerintah Aceh-Pemprov NTB Terkait Tata Niaga Ternak
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Pemerintah Aceh menjajaki pengembangan tata niaga ternak ke Provinsi NTB pada hari Kamis, 28 Oktober 2021. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rencana Pemerintah Aceh dalam menyusun Qanun/Peraturan daerah Aceh tentang Tata Niaga Ternak. Kunjungan ke Provinsi NTB sangatlah beralasan, karena Provinsi NTB termasuk dalam daerah yang memiliki jumlah hewan ternak yang berlimpah. Jumlah ternak sapi Provinsi NTB mencapai lebih dari 1 juta ekor dan hingga saat ini menyuplai kebutuhan ternak di berbagai daerah di Indonesia. Provinsi NTB juga telah membackup perniagaan ternak tersebut dalam suatu peraturan daerah. Hal inilah yang kemudian menjadi ketertarikan Pemerintah Aceh untuk dapat mempelajari dan mengikuti jejak Provinsi NTB dalam menyusun perda.
Kadis DPMPTSP Provinsi NTB, Ir. H. Mohammad Rum, MT yang memimpin jalannya diskusi menyampaikan bahwa terdapat 20 perda yg perlu disesuaikan atau diharmonisasi seiring lahirnya Undang – Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, termasuk beberapa jenis Peraturan Gubernur NTB. Proses perizinan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) sebagai tindak lanjut dari UU CK dan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, mengamanatkan pemerintah selaku penyelenggara perizinan untuk selalu pro aktif menyediakan pelayanan perizinan yang cepat. Terdapat tenggat atau batas waktu yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara perizinan, sehingga sebisa mungkin perizinan yang masuk segera untuk dituntaskan.
“Terkait dengan peternakan di Provinsi NTB, kedepannya Provinsi NTB berupaya membatasi pengeluaran ternak dari provinsi NTB, tetapi ditargetkan di Provinsi NTB memiliki perusahaan pengolahan daging yang nanti hasilnya bisa di distribusikan atau di ekspor keluar negeri, tidak lagi berbicara pengiriman hewan ternak saja, karena dengan hal tersebut pemerintah Provinsi akan memperoleh nilai tambah yang jauh lebih besar” pungkas Mohammad Rum.
#ntbgemilang #wsbkmandalika #ntbramahinvestasi #dpmptspntb #pemprovntb #zulrohmi #investasi #investation #bkpm #bkpmri #kemenvesri #ptsp #usaha #mandalika #mgpa #gpmandalika #mohammadrum #dpr #dpraceh #pemerintahaceh