Pesona Investasi NTB, Lahan Eks BSI Mulai Dilirik Investor Baru

MATARAM, PPIDDPMPTSPNTB – Pemerintah Provinsi NTB telah resmi tidak lagi menjalin kerjasama dengan PT. Bali Sea Food Indonesia (BSI). BSI sebelumnya, membangun pabrik pengolahan ikan bertaraf internasional, di atas lahan milik Pemprov NTB seluas 2 hektare di Teluk Santong Sumbawa.

Kerja sama pengelolaan aset ini dimulai dari 2013. BSI kemudian resmi beroperasi di awal 2018 dan tak lagi berlanjut di tahun 2022.

Hal tersebut diucapkan Sekertaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi didampingi Kepala Dinas PMPTSP NTB Mohammad Rum, Karo Hukum, Kadis Lutkan menerima tim PT. Bali Sea Food Indonesia (BSI) bersama lawyernya untuk menyerahkan pernyataan tertulis diatas materai terkait status BSI di Teluk Santong Sumbawa. Jum’at, (20/1).

Sementara itu, terkait sebagian aset yang dibangun oleh BSI pihak legalnya meminta kearifan dari Pemprov NTB kiranya dapat dilelang atau dijual ke calon investor lain dan hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban pajak ke negara serta penuntasan kewajiban lain ke masyarakat.

Pada saat yang bersamaan bapak Sekda juga menerima calon investor baru yang turut berminat dengan eks kegiatan BSI tersebut, Namun proses pembahasan minat pihak lain akan diputuskan setelah kajian hukum pertimbangan pengambilan keputusan yang bijak telah selesai. (*)

Menuju #NTBRamahInvestasi !
.
.
============================================
Untuk informasi lain terkait DPMPTSP Provinsi NTB dapat mengunjungi :
✓ Instagram : @dpmptsp.ntb
✓ Twitter : @dpmptsp_ntb
✓ Facebook : DPMPTSP Prov NTB
✓ Youtube : dpmptsp NTB
✓ Website : investasi-perizinan.ntbprov.go.id
@zulkieflimansyah | @biroadpimntb | @ntbprov | @mohammad_rum | @abywahyuhidayat | @komisiinformasiprovntb | @ntbprov
#investasi#ntbgemilang#ntbramahinvestasi#ntb#provntb#infontb#dpmptsp#dpmptspntb#zulrohmi#zulkieflimansyah#ummirohmi#mohammadrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »