DPMPTSP NTB Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Dorong Pembinaan dan Kepastian Hukum
Mataram – Bertempat di Hotel Fave, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB menggelar bimbingan teknis (Bimtek) mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil di sektor perindustrian. Acara ini dibuka secara resmi oleh Dr. H. Azhar, Koordinator PTSP, dengan tema โPembinaan Industri Mikro dan Kecilโ.
Dalam sambutannya, Dr. H. Azhar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menekankan pentingnya selalu berpedoman pada aturan yang berlaku, khususnya PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Beliau mengingatkan bahwa setiap usaha harus memiliki perizinan yang sesuai dengan risiko yang dihadapi, serta mematuhi ketentuan tata ruang, izin lingkungan.
Dr. H. Azhar menekankan bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk memberdayakan masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan daya beli masyarakat. Dengan peningkatan kesejahteraan, diharapkan gejala sosial dapat berkurang. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai target investasi yang melebihi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi NTB.
Bimtek ini menghadirkan dua narasumber, yaitu:
1. **Arifin, S.H., M.H.** dari Dinas Perindustrian Provinsi NTB, yang menyampaikan materi tentang proses penerbitan perizinan berusaha di sektor perindustrian. Arifin menjelaskan bahwa perizinan industri besar menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sementara perizinan industri kecil dan menengah berada di bawah kewenangan kabupaten/kota. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPMPTSP dan Dinas Perindustrian dalam proses verifikasi dan pengesahan izin usaha.
2. **Ibu Retno** dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang membahas pentingnya perizinan untuk memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha mikro.
Ia mengungkapkan bahwa Kemenkop telah melakukan pendataan terhadap pelaku usaha mikro yang sebagian besar memiliki modal di bawah Rp1 miliar dan kurang dari Rp2 miliar. Selain itu, Ibu Retno juga mengangkat isu umum yang dihadapi pelaku usaha dalam mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kewajiban pajak lainnya.
.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pelaku usaha di NTB dapat lebih memahami pentingnya memiliki izin usaha berbasis risiko, yang akan memberikan kepastian hukum dan membantu dalam pengembangan usaha mereka ke depannya.
.
===========================================
.
Untuk informasi lain terkait DPMPTSP Provinsi NTB dapat mengunjungi :
.
โ Instagram : @dpmptsp.ntb
โ Twitter ย ย ย : @dpmptsp_ntb
โ Facebook : DPMPTSP Prov NTB
โ Youtubeย ย : dpmptsp NTB
โ Websiteย ย : investasi-perizinan.ntbprov.go.id
.
@hassanudin.id | @biroadpimntb | @ntbprov | @komisiinformasiprovntb | @abywahyuhidayat
.
#ntbmajumelaju #investasi #ntbramahinvestasi #ntb #provntb #infontb #dpmptsp #dpmptspntbย #abywahyu

