BeritaKegiatanTerkini

DPRD NTB Sahkan Nota Kesepakatan KUA–PPAS 2026, Wagub Tekankan Penguatan Ketahanan Pangan dan Penanggulangan Kemiskinan

Mataram — Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026, Kamis, 20 November 2025. Agenda penting ini turut dihadiri oleh Sekretaris DPMPTSP Provinsi NTB, Dadang Fajar, S.STP., M.M.

Rapat Paripurna tersebut menetapkan dua agenda utama, yaitu Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian sambutan pimpinan daerah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, hadir memberikan sambutan mewakili Gubernur NTB. Beliau menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan sekaligus memperkokoh ketahanan pangan, sehingga NTB mampu menjadi penopang pangan nasional.

Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa arah kebijakan KUA–PPAS disusun untuk memastikan distribusi keuangan daerah lebih efektif dan tepat sasaran. Dokumen KUA–PPAS 2026 mencakup tiga komponen penting:

1. Pendapatan daerah mengalami peningkatan, mencerminkan optimisme pertumbuhan ekonomi dan perbaikan iklim investasi.

2. Belanja daerah meningkat sebesar 35,2%, diarahkan untuk memperkuat layanan publik, pengembangan ekonomi, serta pembangunan prioritas daerah.

3. Kondisi APBD 2026 mengalami defisit, namun tetap berada dalam batas fiskal yang aman dan dirancang secara terukur untuk mendorong produktivitas pembangunan.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tersebut, Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *