BeritaKegiatanTerkini

Plt. Kepala DPMPTSP Provinsi NTB Ikuti Sosialisasi Pengawasan Perizinan dari Kemendagri

Mataram – Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P., didampingi Koordinator PTSP Nurwahidah, SE, mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilaksanakan secara virtual dari Command Center Kantor Gubernur NTB, Selasa (6/5/2025).

Sosialisasi ini menghadirkan lima narasumber utama dari berbagai institusi strategis nasional. Diawali oleh Prof. Dr. Reza Manthovani dari Kejaksaan Agung RI yang menekankan pentingnya optimalisasi penyelenggaraan perizinan di daerah, membangun koordinasi lintas sektor dalam pencegahan tindak pidana perizinan, serta pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Perizinan di Daerah. Ia berharap, langkah ini akan menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen. Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., memaparkan sistem pelaporan dalam upaya pencegahan korupsi perizinan melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Ia menegaskan bahwa sektor perizinan merupakan wajah pelayanan publik dan indikator komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan bebas korupsi.

Brigjen Boro Windu Danandito, S.I.K., M.A.P., dari Polri, menjelaskan peran kepolisian dalam mendukung pengawasan penyelenggaraan perizinan, sementara perwakilan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) RI menekankan pentingnya proses perizinan yang bebas dari pungutan liar, suap, dan gratifikasi. Proses perizinan yang transparan dinilai akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan menyerap lebih banyak investasi.

Materi penutup disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, S.M. Mahendra Jaya, yang memaparkan substansi Nota Kesepahaman antara lima lembaga negara, yaitu Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, dan Kepala BAPPISUS. Nota ini menjadi pedoman kerja sama pengawasan perizinan dengan ruang lingkup pembentukan tim koordinasi, pertukaran data, peningkatan SDM, hingga tindak lanjut hasil pengawasan.
.
Mengutip arahan Presiden RI, Mahendra menekankan pentingnya efisiensi kerja dan penyederhanaan regulasi untuk mendukung kemudahan berusaha di daerah. Ia memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar memastikan penyelenggaraan perizinan yang cepat, mudah, murah, dan transparan sesuai SOP. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) dan membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Perizinan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, DPMPTSP NTB berkomitmen memperkuat pengawasan dan memperbaiki sistem layanan perizinan di daerah guna mendukung iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berintegritas.
.
==========================================
.
Untuk informasi lain terkait DPMPTSP Provinsi NTB dapat mengunjungi :
.
✓ Instagram : @dpmptsp.ntb
✓ Twitter : @dpmptsp_ntb
✓ Facebook : DPMPTSP Prov NTB
✓ Youtube : dpmptsp NTB
✓ Website : investasi-perizinan.ntbprov.go.id
.
@gubernurntb | @wakilgubernurntb | @iqbal_lalu_muhamad |
@lalugitaariadi | @biroadpimntb | @ntbprov | @komisiinformasintb | @bappendantb | @abywahyuhidayat
.
#NTBmakmurmendunia #transparan #investasi #ntbramahinvestasi #ntb #provntb #komisiinformasi #infontb #dpmptsp #dpmptspntb #abywahyu #evadewiyani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »