Keadaan darurat dapat terjadi kapan saja, baik akibat gempa bumi, tsunami, banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, maupun kebakaran. Oleh karena
Read More📢 PENGUMUMAN PENTING UNTUK PELAKU USAHA Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 pada sistem OSS RBA (Online
Read MoreDiberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi NTB ditiadakan sementara selama dua minggu, terhitung mulai
Read MoreDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB menginformasikan kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha bahwa sistem
Read MoreApabila anda melihat keadaan darurat , maka : 1. Tetap tenang. 2. Bunyikan alat tanda bahaya / alat terdekat 3.
Read More