Perketat Syarat Investasi
GUBERNUR Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, mengingatkan kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) agar lebih memperketat persyaratan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Hal itu penting dilakukan untuk memastikan calon investor yang akan berinvestasi di kawasan Mandalika benar-benar serius untuk berinvestasi di kawasan ini. Dalam arti, investor tidak hanya berjanji untuk berinvestasi saja, namun tak kunjung merealisasikan janjinya. Salah satunya terkaitkewajiban membayar sewa lahan. Ada baiknya calon investor diharuskan membayar sewa lahan sekaligus pada saat memulai investasi dan tidak dibayar setiap tahun. Jadi kalau ada investor yang mau sewa lahan selama 80 tahun, maka bayar sewa lahannya sekaligus untuk 80 tahun,” sarannya saat rapat bersama ITDC di Kuta, Kamis (13 sore.
Dari cara seperti ini, ujar mantan Menteri Keuangan ini akan terlihat mana investor yang memang serius untuk berinvestasi dan memang benar-benar memiliki modal untuk membangun di kawasan Mandalika. Jangan sampai nanti ITDC justru terbelenggu dengan janjijanji investor dan sekedar berjanji untuk berinvestasi, tetapi tidak kunjung memulai investasi.
Selain itu, ujamya, soal kepastian waktu memulai investasi,harus jelas batasnya sampai kapan dan tidak boleh dibiarkan tanpa ada kejelasan. Di mana jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan tersebut, investor bersangkutan tidak juga memulai membangun, maka harus ada tindakan tegas dari pihak ITDC selaku pengelola KEK Mandalika.”Hal-hal seperti itu penting dilakukan. Untuk memastikan bahwa calon investor yang berinvestasi di KEK Mandalika memang benar-benar investor. Yang punya kemauan serta kemampuan untuk berinvestasi di kawasan ini, imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Agus juga mempertanyakan kesiapan beberapa fasilitas pendukung kawasan, mulai dari instalasi listrik, telekomunikasi serta air bersih. Karena menurutnya, kesiapan fasilitas fasilitas tersebut sangat penting untuk bisa menarik minat investor mau berinvestasi di kawasan Mandalika.”Biasanya investor selalu menanyakan, soal listrik dan instalasi air bersih apakah sudah tersedia atau tidak. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi,” tambahnya. Terkait persoalan tersebut, Direktur Utama (Dirut)ITDC,Abdulbar M. Mansoer, mengaku bagi investor yang mau berinvestasi di KEK Mandalika ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dan, persyaratan yang ada cukup ketat, sehingga calon investor yang sudah memenuhi persyaratan bisa dikatakan punya kemauan serta kemampuan untuk berinvestasi “Soal kewajiban pembayaran sewa lahan, memang diatur setiap tahun. Tapi kalau memang diperlukan, akan kita pertimbangkan supaya investor harus membayar sewa lahan sekaligus di awal,” tandasnya Adapun soal ketersediaan listrik serta air bersih, saat ini tengah dalam proses pembangunan Namun yang pasti, ketersediaan fasilitas dasar tersebut tidak ada masalah. Semua sudah siap. Investor tinggal membangun saja. (kir)