LKPM Menjadi Kewajiban PMA Dalam Berinvestasi

Sebagai upaya dalam mengejar target realisasi investasi di Provinsi NTB, DPMPTSP Provinsi NTB melakukan pembinaan, pemantauan dan pengawasan pelaksanaan penanaman modal dengan mendatangi langsung (jemput bola) perusahaan yang berinvestasi di NTB.

Fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi NTB adalah untuk memastikan izin yang dimiliki olej investor serta memastikan pemilik modal telah memenuhi komitmen-komitmen berusaha berdasarkan aturan yg berlaku.

Bidang Dalak DPMPTSP Provinsi NTB meninjau ke salah satu PMA yang berlokasi di Kabupaten Lombok Barat untuk mengecek Perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya dalam melakukan LKPM secara online sejak diterbitkannya NIB oleh lembaga OSS pada tahun 2020 yang nota bener nya di lokasi telah berdiri fisik bangunan.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga penegasan dan pembinaan kepada pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban sebagai investor sesuai aturan yang berlaku.

 

NTB Ramah Investasi, Izin Gratis, Bisnis Sukses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »