“Sosialisasi OSS Perizinan Berusaha Berbasis Risiko”
Kementerian Investasi/BKPM RI bersinergi dengan DPMPTSP Provinsi NTB menyelenggarakan sosialisasi OSS perizinan berusaha berbasis risiko di Hotel Novotel Lombok Resort and Villas Kuta Mandalika, Kamis, 14 Oktober 2021.
Kegiatan yang Melibatkan berbagai unsur dari DPMPTSP se NTB, Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB beserta operator/tim teknis OSS serta pelaku usaha dari berbagai kalangan di Provinsi NTB, bertujuan untuk memberikan pencerahan dan penjelasan kepada seluruh pihak terkait yang berkepentingan dengan OSS perizinan berusaha berbasis risiko yang telah dilaunching oleh Presiden RI pada tanggal 9 Agustus 2021 yang lalu.
Maksud dari OSS perizinan berusaha berbasis risiko adalah untuk memberikan kemudahan dan menyederhanakan proses perizinan.
Untuk perizinan berusaha dengan dengan tingkat risiko rendah, cukup membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan perizinan tunggal sebagai legalitas untuk melaksanakan kegiatan usahanya tanpa memerlukan verifikasi. Perizinan berusaha dengan tingkat risiko menengah rendah, cukup memproses NIB dan Sertifikat Standar (SS) tanpa memerlukan verifikasi. Dan untuk perizinan berusaha dengan tingkat risiko menengah tinggi dan tinggi, diperlukan adanya verifikasi. Untuk usaha dengan tingkat risiko rendah, NIB berlaku juga sebagai sertifikat halal dan SNI.
Melalui OSS perizinan berusaha berbasis risiko, akan memberikan kepastian proses perizinan Kepada para pelaku usaha. Pihak-pihak Yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan, tidak boleh melalaikan atau menunda permohonan yang masuk, karena terdapat durasi/tenggat waktu yang ditentukan. Bagi para pelaku usaha yang telah memproses perizinan sebelum terbitnya OSS perizinan berusaha berbasis risiko, tetap dapat melanjutkan usahanya sebagaimana biasa. Inilah yang menjadi amanat dalam UU Cipta Kerja.
Tetapi Kementerian Investasi menyadari bahwa sistem OSS perizinan berusaha berbasis risiko perlu pengembangan untuk menutup celah-celah kekurangan yang ditemui saat ini. “Kita mengharapkan agar aplikasi ini (OSS perizinan berusaha berbasis risiko) dapat segera disempurnakan sehingga kekurangan kekurangan yang ditemui saat ini segera dapat ditutupi dan para pelaku usaha mendapatkan pelayanan perizinan yang lebih baik lagi” ujar Kadis DPMPTSP Provinsi NTB dalam sambutannya.
#ntbgemilang #wsbkmandalika #ntbramahinvestasi #dpmptspntb #pemprovntb #zulrohmi #investasi #investation #bkpm #bkpmri #kemenvesri #ptsp #usaha