BeritaKegiatanTerkini

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc (Bang Zul) beserta jajaran lainnya bertolak ke Provinsi Jawa Barat untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama

Jawa Barat – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc (Bang Zul) beserta jajaran lainnya bertolak ke Provinsi Jawa Barat untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama (PKS) antara beberapa perangkat daerah Pemprov Jabar dan NTB, Rabu (23/2).

Turut hadir Kepala DPMPTSP NTB Ir. H. Mohammad Rum, MT (Pak Rum) selaku salah satu dinas yang melakukan kerja sama dangan Dinas PMPTSP Jawa Barat.

“DPMPTSP Jawa Barat menjadi rujukan karena memiliki kinerja terbaik secara nasional,” ungkap Pak Rum.

Beliau menambahkan, “dengan adanya event Internasional MotoGP dan MXGP (motocrossGP) serta tahun lalu ada WSBK membuat NTB dikenal seluruh dunia sehingga banyak Investor yang akan masuk untuk bersinergi dengan pemanfaatan event tersebut”.

Kegiatan penandatanganan ini berlangsung di Gedung Sate Kantor Gubernur Jawa Barat.

Sebelumnya Pemprov. NTB dan Jabar menerangkan telah menandatangani kesepakatan bersama tentang Kerjasama Pembangunan Daerah. Menindaklanjuti hal tersebut, para pihak sepakat melakukan Perjanjian Kerjasama tentang Peningkatan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Maksud Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kinerja penanaman modal sesuai dengan potensi dan keunggulan daerah masing-masing dan pelayanan terpadu satu pintu dalam menyamakan persepsi kewenangan perizinan sesuai dengan kewenangan daerah masing masing.

Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, optimalisasi potensi dan peluang penanaman modal, promosi penanaman modal, mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan, membangun jejaring bisnis antara pelaku usaha, serta peningkatan kapasitas kemampuan teknologi dan sumber daya manusia, dan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu di daerah NTB dan Jabar.

Objek Perjanjian Kerjasama ini adalah segala bidang dan aspek terkait pelaksanaan bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ruang lingkup PKS ini meliputi: Perencanaan dan pengembangan penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu; Promosi dan kerja sama penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu; Fasilitasi pengembangan pelaku usaha melalui kemitraan pelaku usaha UMKM dan UKM; Sistem jejaring informasi penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu yang terintegrasi dapat di akses oleh para pihak dalam hal potensi dan keunggulan daerah masing-masing serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menyangkut perizinan di DPMPTSP Prov. NTB dan Jabar; Pengendalian pelaksanaan penanaman modal melalui pertukaran informasi, pemantauan, pembinaan dan pengawasan serta fasilitasi penyelesaian penanaman modal dalam rangka peningkatan realisasi investasi; pengendalian pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu melalui pertukaran informasi, pemantauan, dan pengawasan serta fasilitasi penyelesaian permasalahan pelayanan terpadu satu pintu; dan pengembangan dan peningkatan kualitas SDM serta sarana dan prasarana yang menunjang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

Dengan kerjasama ini, diharapkan NTB dapat berkolaborasi/bersinergi meningkatkan dan mengikuti kemajuan investasi yang telah diraih Jawa Barat.
.
menuju #ntbramahinvestasi
.
⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌

Untuk informasi terkait DPMPTSP Provinsi NTB lain dapat mengunjungi :

➤ Instagram : @dpmptsp.ntb
➤ Twitter : @dpmptsp_ntb
➤ Facebook : DPMPTSP Prov NTB
➤ Website : investas-perizinan.ntbprov.go.id
➤ Youtube : dpmptsp ntb

@zulkieflimansyah | @biroadpimntb | @ntbprov | @mohammad_rum | @abywahyuhidayat

#ntbjabar #ntbramahinvestasi #kolaborasi #bangzul #kangemil #ntbgemilang #ntbramahinvestasi #ntb #provntb #infontb #zulrohmi #zulkieflimansyah #ummirohmi #dpmptsp #dpmptspntb #invest #investasi #mohammadrum

⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌ ⚌

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »