Asistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Mataram-Sebagai salah satu badan publik, DPMPTSP Provinsi NTB terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan tujuan para pengguna/pemohon informasi publik mendapatkan informasi dengan cepat, tepat waktu, dan dengan sesederhana mungkin.
Salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut, DPMPTSP Provinsi NTB mengikuti kegiatan yang digagas oleh Kominfotik Provinsi NTB yakni berupa Asistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) (22/07). Bertempat di Aula Diskominfotik Provinsi NTB, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi NTB Wahyu Hidayat, S.STP, MAP berkesempatan mengikuti kegiatan asistensi tersebut.
Pada kesempatan diskusi yang diberikan, Pak Wahyu menyampaikan bahwa untuk mendukung terselenggaranya PPID dengan baik, KI bersama PPID Provinsi hendaknya mengkoordinasikan kepada kepala daerah terkait pemenuhan penunjang pelaksanaan PPID.
Sebagai informasi, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
.
.
menuju #ntbramahinvestasi !
.
.
.
============================================
Untuk informasi lain terkait DPMPTSP Provinsi NTB dapat mengunjungi :
✓ Instagram : @dpmptsp.ntb
✓ Twitter : @dpmptsp_ntb
✓ Facebook : DPMPTSP Prov NTB
✓ Youtube : dpmptsp NTB
✓ Website : investasi-perizinan.ntbprov.go.id