Rapat Pembahasan Propemperda 2023
Sekretaris DPMPTSP Provinsi NTB, Wahyu Hidayat, S.STP, MAP didampingi Analis Perencana Ahli Muda, Zainus Surul, SH, menghadiri Rapat Kerja Bapemperda (1/11). Bertempat di Ruang Rapat Pleno Sekretariat DPRD Provinsi NTB.
Rapat dipimpib oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi NTB, Akhdiansyah, S.Hi.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi NTB, Kepala Bappenda Provinsi NTB, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, DPMPTSP Provinsi NTB serta beberapa OPD terkait lainnya.
Adapun tujuan rapat ini adalah untuk memperdalam dan eksplorasi terkait rancangan pembentukan peraturan daerah sebelum dilakukan diajukan dalam sidang paripurna Bulan November 2022. Rapat ini membahas 17 buah rancangan peraturan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 yang akan datang.
“Kami ingin mengetahui urgensi Raperda yang di usulkan masing-masing OPD terkait.
DPRD seyogyanya mendukung rencana OPD yg ada” kata ketua Bapemperda.
Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah menjadi prioritas utama yang harus di selesaikan. Menyusul Raperda pengelolaan cadangan pangan, dan Raperda Penyelenggaraan PON ke-XXII tahun 2028.
Untuk DPMPTSP Provinsi NTB sendiri, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang Penanaman Modal menjadi sesuatu yang begitu penting. Benturan regulasi dengan UU cipta kerja, merupakan dasar pembentukan Raperda ini dan sebagai payung hukum di dalam penyelenggaraan perizinan di daerah.
===========================================
Untuk informasi lain terkait DPMPTSP Provinsi NTB dapat mengunjungi :
✓ Instagram : @dpmptsp.ntb
✓ Twitter : @dpmptsp_ntb
✓ Facebook : DPMPTSP Prov NTB
✓ Youtube : dpmptsp NTB
✓ Website : investasi-perizinan.ntbprov.go.id
@zulkieflimansyah | @biroadpimntb | @ntbprov | @mohammad_rum | @abywahyuhidayat
#investasi #ntbgemilang #ntbramahinvestasi #ntb #provntb #infontb #dpmptsp #dpmptspntb #zulrohmi #zulkieflimansyah #ummirohmi #mohammadrum