KegiatanTerkini

Sosialisasi Perizinan Berusaha pada sektor UMKM Kabupaten/Kota Se-NTB

Mataram- Koordinator JF PTSP Drs. H. Azhar MM. M membuka Kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha pada sektor UMKM Kabupaten/Kota Se-NTB yang bertempat di Hotel Lombok Raya(29/11/22).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalan yang di hadapi oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.
Mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 2021, jika Anda ingin memulai menjalankan bisnis menggunakan skema usaha mikro atau UMKM, besaran modal yang berlaku paling besar mencapai 1 milyar rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Banyak UMKM yang mengalami kendala dalam proses perizinan seperti perizinan untuk mendapatkan sertifikat halal dan sertifikat dari Balai POM.

Adapun kemudahan yang di dapat atas usaha yang di jalani adalah salah satunya UMKM akan mendapatkan sertifikat Halal secara gratis dari MUI tetapi tidak semua produk yang diberikan sertifikat halal secara gratis.

.
menuju #NTBRamahInvestasi !
.
.
============================================
Untuk informasi lain terkait DPMPTSP Provinsi NTB dapat mengunjungi :
✓ Instagram : @dpmptsp.ntb
✓ Twitter : @dpmptsp_ntb
✓ Facebook : DPMPTSP Prov NTB
✓ Youtube : dpmptsp NTB
✓ Website : investasi-perizinan.ntbprov.go.id
@zulkieflimansyah | @biroadpimntb | @ntbprov | @mohammad_rum | @abywahyuhidayat | @komisiinformasiprovntb | @ntbprov

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »