Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Satgas Percepatan Investasi akan Bergerak Cepat

Mataram-Dalam mengatasi adanya gangguan Investasi di PT. ESL Sekaroh dan PT. Tampah Hills, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi NTB, Ir. Mohammad Rum, MT telah melibatkan berbagai komponen, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menfasilitasi penyelesaian masalah ini.

Rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan investasi.

Sebagai upaya pengawalan (end to end) dan peran aktif penyelesaian hambatan pelaksanaan berusaha. Selain itu, untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Investasi NTB tahun anggaran 2022 di Hotel Lombok Astoria Mataram, Kamis (9/6/22).

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI Imam Soejoedi melalui Yos Harmen direktur Dalak wilayah IV mengatakan Satgas Percepatan Investasi telah bekerja dengan melanjutkan eksekusi proyek-proyek mangkrak. Berdasarkan data BKPM, pihaknya telah berhasil mengeksekusi Rp. 517,6 triliun atau sekitar 73 persen dari total investasi mangkrak yang tercatat mencapai Rp. 708 triliun. Harapannya dengan terealisasinya investasi di NTB maka akan turut mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya

Lanjutnya, bahwa kehadiran pemerintah adalah untuk tetap melundungi kepentingan masyarakat, investor dan pemasukan bagi daerah.

“Aspek yang harus diperhatikan dalam investasi adalah hak dan kepentingan masyarakat di lokasi tersebut,” kata Yos Harmen

Ditambahkan dia, Presiden berharap melalui Undang-Undang Cipta Kerja akan memberikan percepatan perizinan, efisiensi dana, kepastian dan transparansi. Dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi yang stimulus, investasi akan didorong lebih merata di seluruh Indonesia. Lanjutnya, dengan sebaran investasi yang merata maka akan berdampak terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Anggota Satgas Percepatan Investasi/Anggota DPD RI Abraham Paul Liyanto menyambut baik diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021. Pelaksanaan rapat ini merupakan komitmen Pemprov NTB dan BKPM RI untuk mendorong kemudahan investasi serta membuka lapangan pekerjaan dan melaksanakan reformasi berusaha. Menurutnya, ada dua proyek besar yang harus di selesaikan dalam waktu 14 hari Pertama, PT Tampah Hills yang ada didesa Mekar Sari Kec. Praya Barat Kedua, PT. ESL di Sekaroh Kab. Lombok Timur.

Pasal 6 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yaitu peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, salah satunya meliputi penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha. Selanjutnya pada pasal 13 disebutkan bahwa penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha diantaranya meliputi KKPR. Saat ini juga sudah diterbitkan PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Ditambahkannya, salah satu terobosan dalam PP No. 21 Tahun 2021 adalah Rencana Tata Ruang (RTR) sebagai landasan KKPR dan dasar perizinan yang posisinya berada di hulu. Sehingga saat ini RTR menjadi acuan tunggal (single reference) di lapangan. “Anggota Satgas Percepatan Investasi Pusat menilai kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan RTR yang berlaku,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Abraham Paul Liyanto berharap ada upaya juga segera merevisi tata ruang di area tersebut agar tidak menyalahi aturan kedepan, tutupnya.

Hadir dalam Rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi NTB kasatpol PP, kepala biro hukum staf ahli Gub Bid pemerintahan, Asdatun Kejati, Polda, Korem 162 WB, BPN, inspektorat, dll

 

.
.
.
===================================================================================
Untuk informasi lain terkait Investasi di Provinsi NTB, dapat mengunjungi :
– Instagram : @dpmptsp.ntb
– – – Twitter : @dpmptsp_ntb
– Facebook : DPMPTSP Prov NTB
– – – Youtube : dpmptsp NTB
– Website : investasi-perizinan.ntbprov.go.id
– – @zulkieflimansyah | @bkpm_ri| @biroadpimntb | @ntbprov | @mohammadrum | @abywahyuhidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »