BeritaKegiatanTerkini

Kepala DPMPTSP Provinsi NTB menerima Silaturahmi dari Komisi III DPRD Kab. Sumbawa Barat

Mataram – Hari ini, rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyambangi Kantor DPMPTSP Provinsi NTB dalam rangka kunjungan kerja sekaligus berkonsultasi terkait perizinan berusaha Galian C (21/2).

Rombongan di sambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, Ir. H. Mohammad Rum, MT di ruang kerjanya.
“Banyak hal yang perlu kita diskusikan mengenai investasi di KSB” ucap Pak Rum.

KSB yang memiliki nilai realisasi investasi tertinggi tahun 2022 di NTB yakni Rp. 14,619 triliun, menjadi favorit para investor, terutama pada sektor tambang.

Rombongan DPRD KSB ingin tahu lebih dalam terkait izin Galian C.

Ada investasi yang menurut DPRD menyalahkan izin, seperti izin tambang yang namun juga melakukan pekerjaan galian C.

Pimpinan rombongan, Sudarli, S.Pd yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD KSB menyampaikan beberapa persoalan usaha ilegal atau yang perlu dipertanyakan terkait izin khususnya Galian C yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Persoalan izin ada yang bilang dijalankan dan ada yang tidak dijalankan, masyarakat lokal merasa sangat sulit dalam hal Galian C. Sementara perusahaan besar enak-enak saja melakukan pekerjaan Galian C, namun apakah memiliki izin atau tidak. Padahal izin mereka adalah tambang emas,, bukan galian batu dan siapa yang berwenang dalam izin tersebut?” ungkap pak Sudarli.

Terkait hal tersebut Kepala DPMPTSP Provinsi NTB menanggapi “terkait Galian C, urusan perizinannya sempat di BKPM (pusat) namun di kembalikan ke provinsi sejak bulan April 2022”.

“Saya lebih mendorong teman-teman pengusaha lokal untuk Galian C tersebut. Jika penduduk lokal bisa survive dan mandiri maka dapat mendorong meningkatnya perekonomian.
Namun siapapun yang melakukan permohonan pasti akan di proses. DPMPTSP adalah tempat perizinan secara administratif, untuk teknis ada pada OPD terkait, seperti tataruang ada PUPR dan sebagainya,” jelas Pak Rum.

Izin dapat dilakukan dengan mudah melalui OSS, namun apabila belum dipahami,,, DPMPTSP siap mendampingi dan melayani.

Sebagai tindak lanjut kunjungan ini, Pak Rum bersama tim akan melakukan Monev pemantauan dan pengawasan di dalam perizinan pada investasi di KSB.

Namun Pak Rum akan mempelajari dahulu izin yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut, apakah izinnya juga menjadi kewenangan Provinsi atau Kabupaten/Kota. (Ppiddpmptspntb)

===========================================
Untuk informasi lain terkait DPMPTSP Provinsi NTB dapat mengunjungi :
โœ“ Instagram : @dpmptsp.ntb
โœ“ Twitter : @dpmptsp_ntb
โœ“ Facebook : DPMPTSP Prov NTB
โœ“ Youtube : dpmptsp NTB
โœ“ Website : investasi-perizinan.ntbprov.go.id

@zulkieflimansyah | @biroadpimntb | @ntbprov | @mohammad_rum | @abywahyuhidayat

investasi #ntbgemilang #ntbramahinvestasi #ntb #provntb #infontb #dpmptsp #dpmptspntb #zulrohmi #zulkieflimansyah #ummirohmi #mohammadrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate ยป