Bahas Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Derah, DPRD NTB Gelar Rapat Paripurna I Tahun 2023
Mataram-6 buah rancangan peraturan daerah usulan prakarsa DPRD Provinsi NTB kali ini dibahas dalam Rapat Paripurna I tahun 2023 (8/3). Rapat yang di gelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Provinsi NTB di hadiri semua fraksi yang masuk dalam bapemperda, Sekda NTB, Forkopimda dan kepala OPD terkait.
Ke enam buah usulan tersebut yaitu:
1. Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan
2. Raperda tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2017 tentang pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil
3. Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah
4. Raperda tentang perlindungan pekerja migran Indonesia asal daerah provinsi NTB
5. Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan
6. Raperda tentang Pemenuhan Fasilitas keselamatan jalan.
DPMPTSP yang mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan sedang menyesuaikan turunan Peraturan tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Drs. H. Azhar, MM turut hadir mewakili DPMPTSP.
Agenda Rapat Paripurna l kali ini hanya membacakan penjelasan Bapemperda terkait 6 usulan tersebut.
Diharapkan adanya tekad dan dukungan fraksi agar rancangan ini dapat memenuhi kebutuhan dan memiliki kemanfaatan khususnya bagi masyarakat NTB.
Penjelasan 6 Raperda tersebut akan menjadi bahan fraksi-fraksi DPRD NTB untuk menyusun pendapat dan pandangannya yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna ke-2 pada senin pekan depan. (Ppiddpmptspntb)
===========================================
Untuk informasi lain terkait DPMPTSP Provinsi NTB dapat mengunjungi :
✓ Instagram : @dpmptsp.ntb
✓ Twitter : @dpmptsp_ntb
✓ Facebook : DPMPTSP Prov NTB
✓ Youtube : dpmptsp NTB
✓ Website : investasi-perizinan.ntbprov.go.id
@zulkieflimansyah | @biroadpimntb | @ntbprov | @mohammad_rum | @abywahyuhidayat
#investasi#ntbgemilang#ntbramahinvestasi#ntb#provntb#infontb#dpmptsp#dpmptspntb#zulrohmi#zulkieflimansyah#ummirohmi#mohammadrum