Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Provinsi NTB
Mataram- Plt. Kepala DPMPTSP Provinsi NTB Wahyu Hidayat, S.STP., MAP hadir dalam acara Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota ANTIKORUPSI Provinsi NTB yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Wisma Tambora BPSDM NTB, Senin (2/9/2024) kemarin.
Dihadiri kepala Inspektorat Provinsi maupun Kabupaten/Kota beserta para pejabat OPD di bidang pelayanan lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Mewakili Pj. Gubernur NTB, Plh. Inspektur Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, S.Si. MT, dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Adalah peran serta kita semua sangat penting dalam upaya mendukung implementasi wilayah NTB yang bebas dari korupsi”.
“Program ini adalah program yang di gagas oleh KPK untuk membangun dan memperkuat tatakelola pemerintahan yang bersih” ucapnya.
Kabupaten/Kota Antikorupsi merupakan kolaborasi KPK, Kementerian PAN-RB, Kemendagri, Kementerian Keuangan, Ombudsman, BPKP dan lembaga terkait lainnya untuk mensinergikan semua program yang telah ada dengan tujuan untuk mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan mencegah terjadinya perilaku korupsi.
Sebanyak 4 daerah Kabupaten/Kota yang akan menjadi model percontohan antikorupsi yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa Barat yang nantinya dapat di adopsi di daerah lain.
Direktur pembinaan peran serta masyarakat KPK RI, Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menyampaikan “KPK akan memfasilitasi program ini, daerah yang ditunjuk hanya menyiapkan kader. Keikutsertaan ini merupakan peluang besar dalam mempelopori pemberantasan korupsi di NTB dan membangun NTB yang bersih”.
Semoga dapat memberikan pemahaman yang mendalam agar dapat di implementasikan di daerah.

