BeritaKegiatanTerkini

Plt. Kepala DPMPTSP NTB Dampingi Sekda NTB Hadiri Rapat Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah

Mataram – Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P., mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., dalam rapat tindak lanjut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah. Rapat ini berlangsung di Command Center Kantor Gubernur NTB pada Jumat (9/5/2025).

Rapat tersebut merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran atas keberadaan premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta menghambat iklim investasi dan dunia usaha di daerah. Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang hadir dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya integrasi data dan sinergi antarinstansi dalam mendeteksi dan menangani potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh kelompok-kelompok sosial terorganisir.

“Diperlukan penguatan sistem deteksi dini, integrasi data, dan pertukaran informasi antar lembaga. Tanpa sinergi, proses penegakan hukum bisa tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Direktur E-Pidum Kejaksaan Agung RI, Ibu Desy Mutia, juga menyampaikan bahwa dasar hukum penindakan terhadap ormas bermasalah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dan perubahannya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015. Ia menekankan pentingnya penerapan sanksi administratif secara cepat dan tegas, termasuk penghentian kegiatan ormas hingga pencabutan status badan hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

Dalam arahannya, Sekda NTB menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas Terpadu ini. Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan terhadap dunia usaha dan investasi tidak boleh terhambat oleh tindakan intimidatif dari kelompok atau individu yang mengatasnamakan ormas.

Rapat ini menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya komitmen Pemprov NTB untuk segera menetapkan Keputusan Gubernur terkait pembentukan Satgas Terpadu, penguatan jalur komunikasi cepat antara aparat keamanan dan pelaku usaha, serta optimalisasi penegakan hukum terhadap ormas yang melanggar peraturan.
.
Langkah ini diharapkan menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, aman, dan berkelanjutan bagi para investor dan pelaku ekonomi di NTB.
.

==========================================
.
Untuk informasi lain terkait DPMPTSP Provinsi NTB dapat mengunjungi :
.
✓ Instagram : @dpmptsp.ntb
✓ Twitter : @dpmptsp_ntb
✓ Facebook : DPMPTSP Prov NTB
✓ Youtube : dpmptsp NTB
✓ Website : investasi-perizinan.ntbprov.go.id
.
@gubernurntb | @wakilgubernurntb | @iqbal_lalu_muhamad |
@lalugitaariadi | @biroadpimntb | @ntbprov | @komisiinformasintb | @bappendantb | @abywahyuhidayat
.
#NTBmakmurmendunia #transparan #investasi #ntbramahinvestasi #ntb #provntb #komisiinformasi #infontb #dpmptsp #dpmptspntb #abywahyu #evadewiyani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »