DPMPTSP NTB dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Pelayanan Publik
Mataram, 23 Oktober 2025– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Forum Konsultasi Publik bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB dan sejumlah instansi teknis, Kamis ([tanggal kegiatan]). Forum ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas proses perizinan di NTB.
Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, S.STP., M.E., dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mempercepat pelayanan perizinan melalui sistem OSS RBA yang terintegrasi serta pembentukan Tim Teknis Terpadu di lingkungan DPMPTSP.
“Melalui forum ini, kita ingin menyamakan persepsi antara DPMPTSP dan dinas teknis agar setiap izin dapat diproses lebih cepat, akurat, dan transparan,” ujarnya.
Perwakilan Ombudsman RI NTB, Bapak Arya, memberikan apresiasi terhadap langkah DPMPTSP NTB yang secara aktif berbenah meningkatkan standar pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas pelayanan, penguatan mekanisme pengaduan masyarakat, serta pelatihan petugas agar lebih komunikatif dan memahami regulasi terbaru.
Diskusi berjalan interaktif dengan beragam masukan dari lintas instansi.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyoroti perlunya penyempurnaan sistem OSS agar kegiatan seperti pemanfaatan air tanah dapat muncul otomatis dalam sistem.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Bidang Pelayaran menjelaskan masih adanya izin pembangunan pelabuhan yang belum terakomodasi di OSS dan berharap sinkronisasi segera dilakukan.
Perwakilan PHRI NTB, Bapak Woloni, memberikan masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penampilan dan keramahan petugas yang mencerminkan wajah pelayanan pemerintah daerah.
Sedangkan Dinas Pertanian mengusulkan agar izin kemitraan yang belum dapat diproses melalui OSS tetap difasilitasi secara manual dengan tetap menjamin transparansi.
Dari Dinas Kelautan dan Perikanan, disarankan agar operator teknis ditempatkan langsung di DPMPTSP untuk mempercepat validasi teknis perizinan.
Menanggapi seluruh masukan, Kepala DPMPTSP NTB menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti dengan pembentukan Tim Teknis Terpadu yang terdiri dari perwakilan masing-masing dinas teknis. DPMPTSP juga akan menyediakan fasilitas ruang kerja terpadu, akses OSS, serta pelatihan komunikasi pelayanan prima bagi petugas.
“Sinergi ini penting untuk memastikan setiap izin yang diajukan masyarakat dapat diproses lebih cepat dan tepat, sehingga mendukung pencapaian target investasi daerah sebesar Rp61,9 triliun pada tahun ini,” tegas Irnadi Kusuma.
Forum ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun mekanisme kerja serta rancangan SK Gubernur NTB tentang pembentukan Tim Teknis Terpadu sebelum akhir tahun 2025.
Diharapkan, langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berintegritas di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

