BeritaKegiatanTerkini

Memperkuat sinergitas dalam pengawasan orang asing

Mataram-Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB, Wahyu Hidayat, S.STP., MAP, menghadiri rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi NTB yang diselenggarakan di Dapur Sasak. Rapat ini mengusung tema “Sinergitas TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing di Wilayah Nusa Tenggara Barat”.

Dalam rapat ini, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, S.H., menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran seluruh anggota TIMPORA NTB. Beliau menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan tenaga kerja asing di NTB, khususnya terkait isu tambang emas ilegal yang melibatkan tenaga kerja asing.

Aby Wahyu juga menyampaikan bahwa bagi investor yang sudah memiliki legalitas perizinan, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Namun, untuk investor yang belum memiliki perizinan yang sah, pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi untuk segera mengurus perizinan yang diperlukan. Jika ditemukan investor yang tidak memiliki perizinan sah, maka hal tersebut akan dilaporkan kepada otoritas yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, bahwa hingga semester 1 tahun 2024, terdapat tiga sektor utama yang mendominasi realisasi investasi di NTB, yaitu sektor tambang, sektor perindustrian, dan sektor pariwisata. Sektor pariwisata terutama menarik perhatian investor asing, seiring dengan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, termasuk penerapan kebijakan Golden Visa.

Hingga saat ini, tercatat ada penambahan 89 tenaga kerja asing di NTB selama semester 1 tahun 2024, dan pihaknya terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa segala perizinan terkait tenaga kerja asing tersebut terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Rapat ini juga menyoroti tantangan dalam penegakan hukum terkait tenaga kerja asing di NTB. Wishnu Daru Fajar menegaskan bahwa TIMPORA memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan legalitas kehadiran tenaga kerja asing di wilayah ini, namun penindakan terhadap pelanggaran hukum tetap menjadi tantangan yang perlu diatasi dengan regulasi yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate ยป