Demi perlindungan PMI, Pemerintah Lingkungan Desa Migran Emas Perdana Di NTB
MATARAM, PPID DPMPTSP Provinsi NTB – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi meluncurkan program percontohan Desa Migran Emas (DME) pertama di Indonesia. Peluncuran yang digelar di Rinjani Ballroom Hotel Lombok Raya, Kamis (11/9), menjadi tonggak sejarah baru dalam meningkatkan tata kelola, perlindungan, dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Acara ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan utama, seperti Wakil Gubernur NTB, Kepala OPD, Kapolda NTB, perwakilan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), jajaran BP2MI, hingga kepala desa penerima program. Turut hadir Sekretaris DPMPTSP Prov. NTB, Wahyu Hidayat, S.STP., MAP.
Peluncuran DME diawali dengan launching perdana layanan imigrasi terintegrasi melalui Launch PMI BIZAM DP3MI NTB. Layanan ini memudahkan calon PMI mengurus dokumen keimigrasian secara cepat, efisien, dan terpantau. Selanjutnya, diluncurkan Skill Center Pemprov NTB untuk meningkatkan kompetensi calon PMI agar siap kerja dan memiliki daya saing tinggi. Puncak acara ditandai dengan Launching Desa Migran Emas Nasional yang menjadi model pembinaan komunitas berbasis desa, fokus pada pengelolaan remitansi dan program pemberdayaan berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen, dilakukan penandatanganan prasasti dan pembacaan ikrar Desa Migran Emas oleh para kepala desa, menandakan kesiapan mereka memimpin transformasi desa.
Wakil Gubernur NTB dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh Pemprov NTB terhadap program ini.
“Sebagai salah satu provinsi penyumbang PMI terbesar, NTB memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya. Desa Migran Emas adalah langkah strategis yang bukan hanya melindungi PMI, tetapi juga memastikan hasil kerja mereka berkontribusi pada kesejahteraan keluarga dan pembangunan desa,” ujarnya.
Acara semakin bermakna dengan Deklarasi Anti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpin Kapolda NTB, memastikan aliran remitansi PMI bebas dari praktik ilegal dan dapat dimanfaatkan secara produktif.
Penghargaan juga diberikan kepada pihak-pihak yang berjasa dalam advokasi dan perlindungan PMI. Kolaborasi diperkuat dengan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU):
-
MoU antara KP2MI dengan Pemprov NTB,
-
MoU antara BP2MI dengan Kemendes PDTT.
Kedua MoU ini memperkuat sinergi penempatan, perlindungan, dan pemberdayaan ekonomi desa migran secara berkelanjutan.
Dengan hadirnya Desa Migran Emas Nasional di NTB, diharapkan program ini menjadi model nasional yang dapat direplikasi di daerah lain untuk menciptakan migrasi yang aman, bermartabat, dan membawa kesejahteraan nyata bagi PMI serta keluarga mereka.
Untuk informasi terkait DPMPTSP Provinsi NTB kunjungi:
📌 Website: investasi-perizinan.ntbprov.go.id
📌 Instagram: @dpmptsp.ntb
📌 Twitter: @dpmptsp_ntb
📌 Facebook: DPMPTSP Prov NTB
📌 YouTube: dpmptsp NTB
#NTBmakmurmendunia #DesaMigranEmas #PMI #PerlindunganPMI #PemberdayaanDesa #NTBRamahInvestasi #PemprovNTB #dpmptspntb #investasi #transparan

