ArtikelBeritaTerkini

Tingkatkan Kepatuhan Perizinan, DPMPTSP NTB Koordinasi Penyesuaian Perizinan PMA di KSB

Setelah menyelesaikan kunjungan lapangan ke Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan PT Amman Mineral Industri (AMI), Tim DPMPTSP Provinsi NTB melanjutkan agenda dengan melakukan konsolidasi bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Rabu (26/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas penguatan pengawasan investasi, khususnya terkait kegiatan Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor pariwisata yang bergerak pada usaha pembangunan real estate. Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui terdapat perusahaan PMA yang masih beroperasi menggunakan Izin Lokasi lama yang diterbitkan sebelum diberlakukannya UU Cipta Kerja dan sistem Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS.

 

DPMPTSP KSB telah memberikan surat teguran kepada perusahaan tersebut untuk segera melakukan penyesuaian, termasuk melengkapi seluruh perizinan berusaha melalui Sistem OSS, serta memastikan aktivitas operasional berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebijakan daerah yang berlaku.

 

Selain pembahasan terkait perizinan PMA, Tim DPMPTSP Provinsi NTB juga melakukan peninjauan langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumbawa Barat. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat kesiapan layanan, fasilitas, serta integrasi layanan perizinan dan non-perizinan yang tersedia bagi masyarakat dan pelaku usaha.

 

Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memperkuat tata kelola perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan kegiatan investasi di KSB berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *