KPP Mataram Barat Apresiasi ASN DPMPTSP NTB Paling Taat Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi
[fsn_row][fsn_column width=”12″][fsn_text]
Mataram (Suara NTB) – Mengawali tahun 2021, KPP Pratama Mataram Barat semakin gencar dalam mengawal agenda tahunan terbesarnya, yaitu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan SPT Tahunan PPh Badan. Selain menerima pelaporan SPT melalui loket TPT dan secara daring, KPP Pratama Mataram Barat juga melakukan asistensi dan edukasi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui efiling ke beberapa instansi pemerintah dan perusahaan yang ada di Kota Mataram.
Instansi pemerintah yang mendapat kesempatan pertama asistensi pelaporan SPT Tahunan ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) NTB. Dalam asistensi ini, Devi Sonya Adrince selaku Kepala KPP Pratama Mataram Barat beserta 8 pegawai KPP Pratama Mataram Barat mengunjugi Kantor DPMPTSP NTB dan melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-filing kepada 30 pegawai di lingkungan Kantor DPMPTSP NTB.
Ditemui di ruang kerjanya, pada 27 Januari lalu, Muhammad Rum, Kepala DPMPTSP NTB menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Mataram Barat atas pendampingan pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan di kantor yang dipimpinnya. Pendampingan ini telah didukung oleh penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pendampingan yang dilakukan oleh KPP Mataram Barat membuahkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan, yaitu 100% pegawai di lingkungan DPM-PTSP Provinsi NTB telah menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing.
Rum mengajak masyarakat di luar lingkungan DPMPTSP NTB untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing. KPP Pratama Mataram Barat berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi melalui saluran komunikasi melalui kanal Facebook KPP Pratama Mataram Barat, Twitter @pajakmataram barat, Instagram @pajakmatarambarat dan Whatsapp Aktivasi atau Lupa EFIN di nomor 0877 0481 6352 atau 0811 3907 766, Whatsapp Layanan Konsultasi SPT Tahunan sesuai dengan wilayah alamat NPWP, Kecamatan Ampenan dan Cakranegara pada nomor 0877 5954 7770, Kecamatan Sandubaya dan Selaparang pada nomor 0853 3734 3384 serta Kecamatan Mataram dan Sekarbela pada nomor 085337343385. (bul)
Sumber berita : https://www.suarantb.com/kpp-mataram-barat-apresiasi-asn-dpmptsp-ntb-paling-taat-lapor-spt-tahunan-orang-pribadi/
[/fsn_text][/fsn_column][/fsn_row]