KegiatanTerkini

Mengikuti Rapat Fasilitasi Permasalahan Investasi antara Pemprov NTB dengan PT. Gili Trawangan Indah

Hasil Rapat yakni antara lain Pemprov NTB, Kajati, termasuk DPMPTSP NTB dan Pemkab KLU akan melakukan verifikasi dan pendataan seluruh aset / properti yang ada di lahan PT. GTI seluas 65 Ha, dengan jangka waktu yang diberikan untuk verifikasi adalah selama 1 bulan. Dari hasil verifikasi tersebut, akan didisukikan kembali dengan pihak PT. GTI terkait perubahan masterplan yang mengakomodir usulan dari Pemprov NTB. Setelah rapat yang akan dilakukan oleh Pemprov NTB, Pokja III, Satgas dan PT. GTI akan dipastikan, apakah PT. GTI siap melanjutkan rencana investasi atau menyatakan ketidak sanggupannya melanjutkan investasi di GIli Trawangan.

 

#NTBRamahInvestasi #DPMPTSPNTB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »