PERCEPATAN INVESTASI DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
DPMPTSP Provinsi NTB sebagai pintu masuk investasi di NTB terus memaksimalkan perannya. Menjelang sore hari, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi NTB, Ir. H. Mohammad Rum, MT bersama bidang pengendalian dan pengawasan mengikuti rapat Fasilitasi Permasalahan PT. Gili Kalong Lestari terkait Percepatan Investasi di Kabupaten Sumbawa Barat secara virtual (Selasa, 7 September 2021).
Rapat yang dipimpin oleh Direktur wilayah IV Kedeputian dalak BKPM/Kementerian Investasi RI dihadiri juga oleh Dubes RI untuk Swedia, Direktur Eropa I Kemenlu, Direktur ATR Kemen ATR, Kepala Kantor Wilayah BPN NTB, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM/Kementerian Investasi RI, Kepala DISLHK NTB, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Barat, dan Direktur PT. Gili Kalong Lestari.
PMA (Penanaman Modal Asing) PT. Gili Kalong Lestari berasal dari Swedia, yang bergerak di bidang usaha utama Kawasan Pariwisata yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB.
BKPM/Kementerian Investasi RI menekan bahwa siapapun yang memiliki kewenangan atas tanah tersebut sejatinya akan berkomitmen untuk mendorong investasi yg akan dilaksanakan dalam kerangka ketaatan kepada hukum yg berlaku di Indonesia.
Dan dalam waktu dekat, akan Kementerian ATR/BPN akan berkunjung ke KSB untuk memantau perkembangan investasi tersebut.
DPMPTSP melalui kewenangan nya juga berkomitmen mendukung proses Investasi yang ada di NTB demi peningkatan dan kemajuan Provinsi NTB. Terlebih Provinsi NTB adalah salah satu provinsi dengan investasi di sektor Pariwisata yang sangat menjanjikan.