Rencana Investasi Pengolahan Kopi di Nusa Tenggara Barat
Sobat investasi!!
Siang ini Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, Ir. H. Mohammad Rum, MT. menerima kunjungan calon investor yang berasal dari negara Korea, Mr. Kim Tonggyeom dan tim dalam rangka berkoordinasi dan konsultasi terkait proses teknis perizinan berusaha.
Pak Rum menjelaskan jenis investasi ada dua, yakni Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). “Untuk PMA syarat nya minimal Investasi 10 miliar, dan izin menjadi kewenangan pusat. Sementara untuk PMDN di bawah 10 miliar dan kepengurusan izin yakni di kabupaten maupun provinsi”.
Mr. Kim berencana akan melakukan investasi pada sektor perkebunan, tepatnya pengolahan kopi di Sembalun Kabupaten Lombok Timur.
“Nantinya tidak hanya pengolahan kopi, Mr. Kim berencana akan membuat wisata alam perkebunan kopi dan akan membuat sekolah pengolahan kopi bagi warga lokal” kata Mr. Kim melalui juru bicaranya .
“Masyarakat lokal akan di ajarkan cara mengolah bahan mentah (kopi) sampai pada tahap pengemasan bahkan pemasaran” ungkap Mr. Kim.
Untuk di ketahui permintaan besar kopi (robusta) didaerah Korea cukup tinggi.
Pak Rum menanggapi, investasi ini sangat positif. “Selain berinvestasi kopi, diharapkan juga dapat mengakomodir petani kopi lokal untuk bekerjasama”.
Selanjutnya Pak Rum memberikan masukan kepada calon investor agar menuangkan rencana investasi tersebut dalam proposal kegiatan teknis dan membuat permohonan rekomendasi pada Dinas LHK.
===========================================
Untuk informasi lain terkait DPMPTSP Provinsi NTB dapat mengunjungi :
✓ Instagram : @dpmptsp.ntb
✓ Twitter : @dpmptsp_ntb
✓ Facebook : DPMPTSP Prov NTB
✓ Youtube : dpmptsp NTB
✓ Website : investasi-perizinan.ntbprov.go.id
@zulkieflimansyah | @biroadpimntb | @ntbprov | @mohammad_rum | @abywahyuhidayat
#investasi#ntbgemilang#ntbramahinvestasi#ntb#provntb#infontb#dpmptsp#dpmptspntb#zulrohmi#zulkieflimansyah#ummirohmi#mohammadrum