BeritaTerkini

Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

Mataram – Kepala DPMPTSP NTB Ir. H. Mohammad Rum, MT membuka secara resmi acara Bimbingan Teknis/Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP NTB di Favehotel Mataram, Rabu (14/6).

 

Dalam arahannya, H. Rum menyampaikan kepada UMKM untuk mendaftarkan usahanya di OSS agar mendapatkan izin/legalitas sehingga usaha dapat berjalan lancar dan sukses.

“Salah satu tujuan Bimtek ini, ingin memastikan bahwa pelaku usaha memiliki legalitas dalam usahanya untuk lebih memantapkan dalam berusaha” ucap H. Rum.

 

“Trend Investasi di NTB dalam 3 tahun terakhir selalu mengalami peningkatan, menjadi peluang bagi UMKM untuk tidak tergantung pada daerah lain” lanjut H. Rum.

“4 event internasional yakni WSBK, MXGP Samota dan Selaparang, serta MotoGP menjadi magnet pertumbuhan ekonomi. Harapannya UMKM kita jangan menjadi penonton, tetapi turut menjadi pelaku dalam event tersebut!” seru H. Rum.

 

“Kereta Gantung juga menjadi peluang usaha yang luar biasa dan dapat mendatangkan banyak wisatawan.

Jangan sampai efek dominonya dari proyek besar ini juga dinikmati pihak luar daerah kita. Diharapkan UMKM bisa membuka homestay, cafe dan lain-lain”.

 

Peluang-peluang tersebut harus di sambut, menjadi trigger pertumbuhan ekonomi. Banyak potensi yang bisa merangkul UMKM.

 

“Selamat mengikuti bimtek, semoga mendapat banyak tambahan ilmu dan wawasan di dapat,” H. Rum mengakhiri sambutan.

Pemateri 1, Aini Husnida Wulandari menyampaikan materi PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM. Pemateri 2, Junaidi Abdillah menyampaikan materi Proses Perizinan Berusaha melalui OSS. Saat berjalannya sosialisasi, banyak peserta menanyakan cara mengisi OSS.

 

Sementara itu Ranti Nur Ramdayani (peserta) pemilik usaha Ranti Waterpark Sesela, Lombok Barat menuturkan “Kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi pelaku usaha agar mengetahui bagaimana cara memulai usaha dan proses perizinannya. Saya berharap Regulasi ini dapat berjalan efektif dan bisa mempermudah pelaku usaha dalam menjalani usahanya dan bisa sukses”.

 

===========================================

Untuk informasi lain terkait DPMPTSP Provinsi NTB dapat mengunjungi :

✓ Instagram : @dpmptsp.ntb

✓ Twitter : @dpmptsp_ntb

✓ Facebook : DPMPTSP Prov NTB

✓ Youtube : dpmptsp NTB

✓ Website : investasi-perizinan.ntbprov.go.id

 

@zulkieflimansyah | @biroadpimntb | @ntbprov | @mohammad_rum | @abywahyuhidayat

 

#investasi #ntbgemilang #ntbramahinvestasi #ntb #provntb #infontb #dpmptsp #dpmptspntb #zulrohmi #zulkieflimansyah #ummirohmi #mohammadrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »