Produksi Tembakau Berpotensi Tembus 50.000 Ton
Mataram (Suara NTB) – Musim tanam tembakau virginia tahun 2019 ini animonya tinggi. Areal tanam berdasarkan informasi yang diserap Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB menembus 24.000 hektar, sampai 25.000 hektar. Jika dirata-ratakan produksi sehektar 2 ton, maka akan menembus 50.000 ton. Tahun 2018 lalu, areal tanam tembakau seluas 23.000 hektar. tahun 2019 ini tingginya estimasi produksi salah satunya karena perkiraan cuaca yang cukup baik. Tanaman tembakau adalah jenis tanaman perkebunan yang tak membutuhkan air dalam jumlah banyak, apalagi setelah mulai dilakukan panen. Sehingga terbatasnya ketersediaan air tak menjadi kekhawatiran. Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, H. Rifai menyebut, sebanyak 36.840 KK jumlah petani yang terlibat di dalamnya. Tersebar paling besar di Lombok Timur, Lombok Tengah. Dan ditambah sedikit-sedikit di Kabupaten Lombok Barat, dan Dompu untuk tembakau virginia rajangan.
Dengan potensi produksi yang sedemikian besar itu, lantas seperti apa pembelian? H. Rifai mengatakan, terdapat belasan perusahaan tembakau yang akan melakukan pembelian. Beberapa diantaranya yang melakukan pembinaan kepada petani. PT. IDS, PT. Trisno Adi, PT. Sadhana, U D. Jawara, CV. Kalimas Kencana Jaya, CV. Karya Bersama Sejati. PT. Bentoel, PT. Djarum, PT. Budi Jasa Sentosa, dan PT. AOI. Sementara yang tak melakukan pembinaan, namun melakukan pembelian diantaranya. UD. Nyoto Permadi, UD. Iswanto, UD. Supianto, UD. Rinjani Maju Bersama, UD. Bintang Mas, KUD Tunggal Kayun, dan UD. Sumber Rejeki. Untuk saat ini, baru satu perusahaan yang telah melakukan musyawarah harga dengan petani, yakni PT. Bentoel. Lainnya masih menunggu koordinasi dengan pemerintah. Sebagai gambaran harga, kata H. Rifai, perusahaan memberikan keuntungan 15 % sampai 20 % kepada petani. Jika tahun 2018 lalu, harga tertinggi rata-rata Rp36.OOO/Kg. Tahun 2019 ini, harga yang berlaku minimal seperti harga tahun Ialu, idealnya harus diatas harga itu. “Sehingga kita tidak terlalu khawatir over produksi. Kalau perusahaan mitra tak membeli melebihi kuotanya, petani bisa jual ke perusahaan lain yang tidak bermitra langsung dengan petani,” imbuhnya.
Tembakau adalah emas hijau. Komiditas ini mampu menyiapkan 400 Hari Kerja Orang (HKO)/hektar. dari pembibitan, pengolahan, panen, hingga pascapanen (penjualan). Selain kontribusinya terhadap perekonomian yang tidak kecil. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12, NTB mendapatkan Rp295.658.410 sebagai daerah penghasil tembakau. DBH-CHT ini terbagi Rp88,6 miliar ke provinsi, Bima Rp9,7 miliar, Dompu Rp5,2 miliar, Lombok Barat Rp15,5 miliar, Lombok Tengah Rp48,2 miliar, Lombok Timur Rp54,3 miliar. Sumbawa Rp9,3 miliar, Mataram Rp49,8 miliar, Kota Bima Rp2 miliar. Sumbawa Barat Rp3 miliar dan Lombok Utara Rp9,4 miliar. “Kontribusi tembakau cukup besar terhadap, daerah kita,” demikian H. Rifai. Sebelumnyä, salah satu perwakilan dari perusahaan tembakau mempertanyakan pandangan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB Andi Pramaria terkait ketidak setujuannya petani mempertahankan penanaman tembakau. Lantaran diannggap memiskinkan. (bul)
Sumber : Suara NTB, 7 Agustus 2019