Banyak Investor Belum Laporkan LKPM, DPMPTSP Akan Monev
Dalam laman Garda Asakota.-
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menjadi salah satu kunci bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengetahui indeks atau grafik pergerakan investasi di NTB.
“Jumlah investasi di NTB ini berkisar ratusan yang terdiri dari berbagai sektor investasi. Namun masih banyak investor di NTB yang belum menyampaikan Laporan LKPM nya kepada DPMPTSP. Oleh karenanya, untuk meningkatkan kepatuhan para investor dalam menyampaikan laporan LKPM nya, maka DPMPTSP akan intens melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara langsung terhadap kegiatan investasi di NTB,” jelas Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi NTB, Ir H Mohammad Rum, kepada sejumlah wartawan belum lama ini di Kantor DPMPTSP NTB, Jalan Udayana.
Dari kesadaran para investor untuk menyampaikan LKPM, menurutnya, pihak DPMPTSP akan mengetahui seberapa besar indeks pencapaian realisasi investasi di NTB.
“LKPM ini berfungsi untuk mengetahui indeks investasi di daerah. Kalau investor tidak melaporkan LKPM maka tidak akan terecord indeks investasinya. Kalau tahun ini indeks LKPM nya agak tinggi. Makanya DPMPTSP berencana untuk intens melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan investasi di daerah untuk terus memacu kepatuhan para investor ini melaporkan LKPM nya,” terangnya.
Dikatakannya, dari target investasi di Provinsi NTB sebesar Rp16 Trilyun, yang terealisasi untuk Triwulan I Tahun 2020 adalah sebesar Rp2,1 Trilyun.
“Namun akibat Pandemi Covid19, target investasi sebesar Rp16 Trilyun tersebut direvisi menjadi sebesar Rp7 Trilyun, masih diatas target investasi yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk NTB yakni sebesar Rp6,5 Trilyun,” ungkap H Mohammad Rum.
Target investasi menurutnya adalah target yang ditetapkan untuk memacu semangat dalam meraih dan meningkatkan investasi di daerah. “Dan realisasi pada triwulan I ditengah masa pandemic sebesesar Rp2,1 Trilyun ini berasal dari kegiatan investasi di bidang pertambangan, perhubungan dan pariwisata serta investasi lainnya,” terangnya.
Jika dibandingkan dengan tahun 2019, lanjutnya, pada triwulan I 2019 lebih tinggi angka investasi pada tahun 2020 yakni sebesar Rp2,1 trilyun. Pada Tahun 2019 itu menurutnya, hanya sekitar Rp1,9 trilyun pada triwulan I nya. “Justru di Tahun 2020 ini lebih progresif,” imbuhnya. (GA. Im*).
Sumber: http://www.gardaasakota.com/2020/06/banyak-investor-belum-laporkan-lkpm.html?m=1
Ayo ikuti terus postingan kami sahabat invetasi
Jangan lupa like dan sherenya ya
#NTBGemilang
#NTBRamahInvestasi
#dpmptspntb