BeritaKegiatanTerkini

DPMPTSP-Dinas PUPR Berkolaborasi Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di Derah

Apa kabar sahabat investasi, semoga sehat selalu ya…

Sebagai Wakil dari Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di daerah, DPMPTSP Provinsi NTB tidak dapat melangkah sendiri dan perlu berkoordinasi serta berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah lain yang terkait. Salah satunya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dalam mengisi kegiatan sosialisasi kebijakan penanaman modal, DPMPTSP Provinsi NTB berkolaborasi dengan Dinas PUPR kabupaten Lombok Barat dalam memberikan pemahaman dan tambahan wawasan bagi para pelaku usaha terkait Peran serta Kewenangan Dinas PUPR dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko (OSS RBA) dengan narasumber Bapak Yusril Ihza Mahendra, ST, MT.
Dalam pemaparannya, disampaikan juga penjabaran Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang – Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dan menguraikan juga Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Diharapkan melalui materi yang disampaikan terkait penataan ruang, para pelaku usaha mendapatkan gambaran bagaimana proses pengurusan perizinan yang dilaksanakan.

#ntbgemilang #ntbramahinvestasi #oss #ossrba #sosialisasi #sosialisasioss #sosialisasiossrba #wsbkmandalika #dpmptsp #dpmptspntb #mohammadrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »