PBB Kawasan Mandalika Tembus Rp 1,4 Miliar
Praya (Suara NTB)
Besaran nilai Pajak Bumi (PBB) yang harus ditanggung Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola Kawasan Mandalika mengalami kenaikan cukup signifikan sejak dua tahun terakhir. Dimana tahun ini nilai PBB kawasan Mandalika mencapai Rp 1,4 miliar, karena dilakukan penyesuaian besaran NJOP lahan di kawasan tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sejak tahun 2016 lalu.
Kabid PBB dan BPHTB Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Loteng, L. Jayaprana, kepada Suara NTB, Rabu (27/9), mengatakan, awalnya besaran PBB kawasan Mandalika tidak sampai 1 miliar. Namun setelah dilakukan penyesuaian NJOP, nilainya naik hampir dua kali lipat.”Hal itu dikarenakan, setelah dilakukan penyesuaian NJOP lahan di kawasan tersebut cukup tinggi,” ungkapnya.
Tidak menutup kemungkinan, ujarnya, nilai PBB kawasan Mandalika akan terus meningkat seiring dengan berkembangnya kawasan tersebut. Pasalnya, besaran NJOP lahan di satu kawasan sangat menentukan nilai PBB Sementara besaran NJOP di kawasan Mandalika oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku boleh ditinjau dan disesuaikan setiap tahun, karena status kawasan tersebut sebagai kawasan khusus.”Kalau untuk kawasan diluar kawasan khusus, NJOP lahan di kawasan tersebut boleh disesuaikan tiga tahun sekali. Tetapi untuk kawasan khusus, seperti KEK Mandalika ini bisa setahun sekali, jelasnya. Dengan kata lain jika tahun ini besaran PBB kawasan Mandalika mencapai Rp 1,4 miliar. Tahun depan bisa bertambah lagi. Hanya saja, mengingat kondisi kawasan Mandalika yang saat ini masih dalam proses pengembangan, maka kemungkinan pemerintah daerah baru akan melakukan penyesuaian NJOP di kawasan ini tiap tiga tahun sekali dulu. Nanti kalau kawasan tersebut sudah berkembang, baru akan diberlakukan penyesuaian NJOP setahun sekali. Jayaprana mengakui, kawasan Mandalika memang menjadi salah satu penyumbang PBB terbesar di Loteng. Dan, kedepan kontribusi PBB dari kawasan tersebut dipastikan bakal semakin meningkat dengan kenaikan besaran PBB kawasan Mandalika itu sendiri.Disinggung apakah ITDC sudah membayar PBB kawasan Mandalika, Jayaprana mengaku sampai sejauh ini belum, karena memang batas waktu pembayaran PBB belum habis. Tapi pengalaman tahun sebelumnya, pembayaran PBB kawasan Mandalika selalu lancar. “Sejauh ini PBB, kawasan Mandalika belum pernah telah dibayar,” klaimnya. (kir)