promosi

15 Investor Berebut Kelola Gili Tangkong

Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 15 investor berebut untuk mengelola aset Pemprov NT B di Gili Tangkong Kecamatan Sekotong Lombok Barat (Lobar). Saat ini. Tim Terpadu yang dibentuk Pemprov NTB sedang melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk mendalami kemampuan calon mitra Pemda tersebut. Pelaksana Tugas (P It) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NT B, H. Zainul Islam menjelaskan veriflkasi faktual yang dilakukan tim terpadu yang terdiri dari akademisi, pakar hukum dan kejaksaan itu turun mengecek legalitas dan kemampuan permodalan calon mitra Pemprov dalam mengembangkan Gili Tangkong. Bahkan, kata Zainul, Tim Terpadu turun hingga Riau melakukan verifikasi faktual.

“Dalam mmggu ini selesai dilakukan verifikasi faktual. Nanti akan dilakukan langsung penilaian,” kata Zainul ketika dikonfirmasi di Kantor Gubernur, Senin (24/6) siang. la menyebutkan saat dibuka beauty contest oleh Pemprov, sebanyak 15 investor yang melakukan penawaran. Dari 15 investor tersebut, sebanyak empat investor berasal dari luar daerah. Semua investor yang ikut beauty contest selanjutnya dilakukan pengecekan keberadaan kantor sampai sejauhmana kemampuan permodalannya. Zainul menegaskan ada beberapa kriteria investor yang akan menjadi mitra Pemda untuk mengelola aset Pemprov  di Gili Tangkong. Antara Iain legalitas perusahaan, kemampuan pengelolaan, kemampuan permodalan dan lainnya. “Kalau tak punya modal, tak bisa menang. Sekitar Agustus keluar hasil beauty contest-nya. Dari 15 pendaftar akan dipilih satu saja pemenangnya,” tandas Zainul.

Sebelumnya, Zainul mengatakan Pemprov NTB akan mewajibkan investor yang akan bermitra dengan Pemda untuk pemanfaatan aset daerah untuk menyerahkan uang jaminan 10 persen dari nilai investasi di bank daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah investor yang sering menelantarkan lahan investasi. Saat ini, Pemprov sedang melakukan beauty contest untuk menjaring investor yang akan mengelola aset Pemprov di Gili Tangkong Sekotong. Pemprov telah memutus kerjasama dengan salah satu investor, PT. Anasia Nusantara Tangkong yang sudah lama menelantarkan lahan investasi di pulau kecil yang berada di Sekotong Lobar tersebut pada 2017 lalu. Untuk mencegah investor yang tidak serius, kata Zainul, Pemprov akan mewajibkan mereka yang nantinya lolos beauty contest untuk menyerahkan uang jaminan sebesar 10 persen dari nilai investasi.

“Dia harus menempatkan sekitar 10 persen nilai investasi di perbankan milik daerah sebagai jaminan,” ujar Zainul. Nantinya Gili Tangkong akan dijadikan salah satu destinasi wisata halal NT B. Investor yang akan menjadi mitra Pemda dalam pemanfaatan aset daerah itu akan mengembangkannya menjadi kawasan wisata halal. Dengan kerjasama pemanfaatan aset daerah di Gili Tangkong, Zainul mengungkapkan Pemprov berharap mendapatkan pendapatan asli daerah sekitar RPI – 2 miliar

setahun. “Yang penting ada yang mau kelola, jangan sampai telantar. Karena dulu pernah dikelola PT. Anasia Nusantara Tangkong, tapi tidak dilaksanakan makanya kita putus kerjasama pada 2017,” ungkapnya.(nas)

 

Sumber: Suara NTB 26 juli 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »