Korsel Minta Pasokan Kopi Robusta Dalam Jumlah Besar
Mataram (Suara NTB) Pemodal dari Korea Selatan kepincut dengan citarasa kopi robusta Lombok. Pesanan bahan baku dari negeri ginseng itupun mulai masuk. Tak tanggung-tanggung, permintaannya, sebanyak yang mampu disediakan. Sudah empat kali pemodalnya datang ke NTB mencari bahan baku Yang membuatnya terpikat karena kopi NTB memiliki kelebihan empat varian citarasa kopi robusta Gangga, Lombok Utara.Brown sugar (rasa gula merah),chocolate (cokelat), apel dan caramel. Varian rasa ini sangat cocok dengan lidah para penyuka kopi di Korea Selatan, kata eksportirnya, L. Thoriq.
Pemodalnya minta pasokan biji kopi paling tidak 500 ton setahun. Harapannya dapat dipenuhi jauh di atas permintaan itu. L.Thoriq, pemilik UD. Berkah Alam ini akan melakukan pengiriman perdana 10 ton, sebagai kerjasama awal. Untuk kebutuhan ekspor ini, ia harus memenuhi berbagai syarat dokumen ekspor. Pengajuan kelengkapan dokumen telah disampaikan ke Dinas Perdagangan Provinsi NTB. Atau, jika izin-izin ekspor tersebut berat didapatkan, otomatis ia harus menggunakan jasa eksportir lainnya.
“Mungkin sekitar bulan 7 ini kita akan ekspor banyak. Saya terus keliling keliling ke Sumbawa nyari kopi, sekaligus menginformasikan kebutuhan ini kepada kawan -kawan,” ujarnya. Harga sekilonya Rp 40.000. Masih lebih tinggi dari harga pasaran lokal Dengan harga ini, pemesan yang menanggung langsung biaya ekspornya. L. oriq mengatakan ini menjadi peluang bagi petani kopi di NTB. Oleh karena itu ia telah mengkoordinasikannya langsung dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB Ditempat terpisah, Rahmat Wira Putra dari Bidang Perdagangan Luar Negeri (PLN) Dinas Perdagangan Provinsi NTB mengatakan, pemerintah daerah bersedia memfasilitasi calon eksportir kopi ini melengkapi dokumen-dokumen ekspornya. Pemerintah daerah sedang mengajukan permintaannya untuk mendapatkan izin ekspor sementara dari Kementerian Perdagangan RI.Syarat-syarat tersebut diajukan, dan diproses di pusat. “Dengan izin sementara ini, nantinya bisa diekspor langsung biji kopi dari NTB, tanpa melalui peran para pihak ketiga. Kita sedang proses,” ujarnya. Izin ekspor sementara ini selanjutnya akan diganti menjadi izin ekspor tetap. Apabila, pengusahanya telah mampu memenuhi pengiriman ke luar negeri, paling tidak tetap 200 ton/tahun. “Ini bagus, artinya akan lebih banyak eksportir dari NTB Pemerintah pasti memberikan fasilitasnya,” demikian Wira. (bul)